Editor Balairung Dicecar 30 Pertanyaan soal Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM

Kamis, 17 Januari 2019 - 20:00 WIB
Editor Balairung Dicecar 30 Pertanyaan soal Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
Penasihat hukum editor BPPM Balairung UGM, Yogi Zul Fadhli memberikan keterangan pers di Mapolda DIY. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY memeriksa editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Thovan Sugandi terkait kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM, Kamis (17/1/2019). Polisi juga sebelumnya memeriksa reporter Balairungpress.com, Citra Maudy dalam kasus yang sama.

Kisah dugaan pelecehan seksual yang menimpa AL, mahasiswi FISIP UGM oleh HS, mahasiswa Teknik UGM saat mengikuti KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017 ditulis dan diunggah oleh Balairungpress.com, beberapa waktu lalu. Tulisan ini kemudian viral dan menjadi perbincangan publik.

Dalam prosesnya, kasus ini kemudian dilaporkan Kepala Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM, Arif Nurcahyo ke Polda DIY. "Tadi Thovan selaku editor Balairung diperiksa sekitar 1,5 jam oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata penasihat hukum Thovan, Yogi Zul Fadhli kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (17/1/).

Dalam pemeriksaan, Thovan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Materi pertanyaan sebagian besar berkutat soal artikel berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan yang diterbitkan Balairung pada awal November 2018. "Kami keberatan karena materi pemeriksaan berkutat pada pemberitaan di Balairung," ucapnya.

Menurutnya, keberatan ini disampaikan karena tidak selaras dengan pelaporan dugaan tindak pemerkosaan dan pencabulan. Pertanyaan penyidik juga tidak dijawab secara utuh karena terikat dengan UU Pers dan kode etik jurnalistik.

"Ada norma di UU Pers memberikan batasan tidak mengungkapkan identitas narasumber demi keamanannya, Balairung juga punya hak untuk menolak pertanyaan berkaitan dengan proses pembuatan berita atau reportase itu," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap reporter dan editor Balairung dilakukan senagai upaya mengungkap kasus ini. "Biar semua terang ini teknik penyidik masing-masing," katanya singkat.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1503 seconds (0.1#10.140)