Sultan Berharap Kasus OTT KPK di Yogyakarta Pertama dan Terakhir

Selasa, 20 Agustus 2019 - 11:13 WIB
Sultan Berharap Kasus OTT KPK di Yogyakarta Pertama dan Terakhir
Sultan Berharap Kasus OTT KPK di Yogyakarta Pertama dan Terakhir. Ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku masih belum mengetahui secara pasti kasus operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas KPK terhadap jaksa dan PNS di Lingkungan Pemkot Yogyakarta. Hanya saja dia berharap kasus OTT tidak terulang di Kota Yogyakarta.

"Ya ini kan institusi, kami harap ini pertama dan terakhir jangan sampai terulang," ungkap Sri Sultan HB X usia menjadi Inspektur Upacara Hari Pramuka di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).

Dijelaskannya, kasus OTT tersebut berkaitan dengan proyek di Kota Yogyakarta. Semestinya kalau hal tersebut berkaitan dengan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tidak melakukan hal di luar kewenangan. "Ini masalah moral dan integritas bagi semuanya," ulasnya.

Sementara sekda DIY Gatot Saptadi mengaku menerima laporan namun masih nonformal. Dari informasi yang diterimanya, dua Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kabarnya seperti PPK, bukan pejabat eselon dua, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman, kemudian orang ULP atau siapa begitu," katanya.

Namun demikian pihaknya masih menunggu laporan pasti berkaitan dengan aksi KPK yang benar-benar mengagetkan tersebut.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6285 seconds (0.1#10.140)