Waspada! Ada 11 Perlintasan KA di Semarang Tanpa Palang Pintu

Senin, 19 Agustus 2019 - 14:00 WIB
Waspada! Ada 11 Perlintasan KA di Semarang Tanpa Palang Pintu
PT KAI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melewati perlintasan belum berpalang pintu. FOTO : SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Masih adanya kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) membuat PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang segera mengambil tindakan antisipatif. Pasalnya, masih ada 28 perlintasan sebidang di sejumlah wilayah Kota Semarang.

“Dari jumlah itu, 11 perlintasan diantaranya tak terjaga palang pintu dan 17 perlintasan terjaga,” sebut Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, Senin (19/8/2019).

Dia menjelaskan bahwa kewenangannya menurut UU perlintasan sebidang menjadi kewenangan di Pemerintah Daerah menurut kelas jalan dalam hal ini Pemkot Semarang. “Jadi yang dapat menutup (perlintasan sebidang) Pemda, KAI hanya mengusulkan mana yang rawan dan mana yang tidak, lalu membantu percepatan tindakan," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan segera mengambil tindakan dalam rangka pencegahan korban-korban yang mengalami kecelakaan di perlintasan KA. “Jika Pemda tak cepat mengambil tindakan, PT KAI Daop 4 segera mengambil inisiatif untuk menutupnya sementara,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang terutama yang belum perpalang pintu.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3018 seconds (0.1#10.140)