Lurah Mangunan Bantah Stimulan Perumahan Tak Tepat Sasaran

Senin, 19 Agustus 2019 - 12:30 WIB
Lurah Mangunan Bantah Stimulan Perumahan Tak Tepat Sasaran
Salah satu penerima bantuan BSPS di Dlingo, Bantul. IST
A A A
BANTUL - Kepala Desa Mangunan, Dlingo, Bantul, Jiono memastikan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayahnya telah sesuai aturan. Menurutnya tidak benar ada kabar jika program BSPS tersebut salah sasaran.

Pernyataan Jiono ini disampaikan menanggapi kabar penyaluran BSPS di wilayahnya tak tepat sasaran. Jiono membantah perihal kabar salah satu warganya yang memiliki rumah bertingkat menerima bantuan BSPS .

”Yang dapat bantuan itu selama ini menumpang di tempat saudaranya atau mertuanya. Yang bersangkutan diusulkan dan dikabulkan sehingga bikin rumah di tanah sendiri yang sebelumnya menumpang di mertua atau saudaranya,” terangnya, Senin (19/8/2019). (Baca juga : Bantuan Stimulan Perumahan Dikeluhkan Tak Tepat Sasaran )

Untuk diketahui setiap kepala keluarga (KK) penerima bantuan BSPS berhak mendapatkan aloksi anggaran stimulan sebesar Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta diterimakan dalam bentuk material dan Rp2,5 juta sebagai dana hari orang kerja (HOK) atau ongkos untuk pembagunan.

Dalam kesempatan itu Jiono berpendapat yang paling penting adalah masyarakat penerima bantuan menggunakan dana stimulan itu dengan baik, tidak dikorupsi. Masyarakat sifatnya juga hanya mengajukan usulan bantuan, dan verifikasi dilakukan oleh pihak ketiga bukan desa.

“Sifanya hanya mengusulkan, kalau dikabulkan ya syukur kalau tidak ya tidak memberontak. Warga juga membuat surat pernyataan bermaterai bahwa mereka berhak menerima bantuan tersebut,” jelas Jinono.

Jiono menyatakan sepengetahuannya syarat sebagai penerima bantuan salah satunya ada klausul yag menyebut jika salah satu rumah dihuni oleh dua kepala keluarga maka yang satu boleh mengusulkan bantuan. Selain itu jika ada satu rumah dengan anggota keluarga lebih dari tujuh orang maka mereka juga berhak mendapatkan bantuan. “Saya kira melihat kriteria ini maka sebutan tidak tepat sasaran adalah tidak tepat,” jelasnya.

Sebelumnya sejumlah warga di Mangunan mengeluhkan bantuan BSPS tidak tepat sasaran. Sejumlah warga yang rumahnya tidak layak tidak mendpatkan bantuan sementara warga dengan kondisi ekonomi yang lebih baik justru mendapatkan bantuan.

Sebenarnya Kementerian PUPR telah memberikan aturan tegas sebagai syarat yang berhak menerima bantuan ini. Syarat utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah di bawah UMP selain itu belum memiliki rumah atau menghuni rumah tidak layak.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6136 seconds (0.1#10.140)