Polri Evaluasi Sistem Keamanan Polsek hingga Polda

Senin, 19 Agustus 2019 - 07:30 WIB
Polri Evaluasi Sistem Keamanan Polsek hingga Polda
Polri melakukan evaluasi sistem keamanan di seluruh kantor kepolisian mulai tingkat polsek hingga polda. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Evaluasi sistem keamanan di seluruh kantor kepolisian mulai tingkat polsek hingga polda segera dilakukan oleh Polri.

Evaluasi dilakukan menyusul adanya penyerangan Mapolsek Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur oleh tersangka pelaku teror pada Sabtu 17 Agustus 2019 petang, bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia.

"Kita evaluasi terhadap sistem keamanan di seluruh polres dan polsek, termasuk polda. Sebab, sebelumnya Polda Riau juga pernah diserang," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ditemui saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-69 Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Tito mengatakan, Polri juga langsung mengusut kemungkinan adanya jaringan dari tersangka teror berinisial IM (30). "Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme), kata dia, Polri memberikan kewenangan cukup besar kepada penegak hukum dan negara untuk menangani jaringan terorisme.

"Kita akan kembangkan terus, kita akan tangkap siapa pun yang terlibat," tuturnya.

Sejauh ini, kata Kapolri, tersangka aksi teror berinisial IM, diketahui terpapar paham radikal akibat informasi yang didapatkannya dari internet. Kapolri menyebut tersangka mengalami self radicalism atau radikalisasi diri sendiri lewat online.

"Sementara info yang saya dapatkan dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka mengalami self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet. Ada ikuti kajian- kajian yg membuat dia akhirnya muncul pemahaman, interpretasi jihad versi dia, jihad kekerasan," tuturnya.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan pemahaman mengenai jihad, tersangka kemudian berusaha untuk mencari sasaran dan menjadikan kepolisian sebagai target.

"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka, polisi selain thogut dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka sehingga bagi dia, melakukan serangan kepada kepolisian bisa dapat pahala menurut versi yang bersangkutan," tuturnya.

Polisi lantas bergerak cepat melumpuhkan pelaku dengan ditembak di tempat. "Sekarang yang bersangkutan ditembak di tempat, tapi tidak di bagian mematikan," katanya.

Sementara itu, Aiptu Agus Sumarsono, petugas piket di Mapolsek Wonokromo, yang mengalami serangan oleh tersangka teror berinisial IM pada Sabtu 17 Agustus 2019 petang, langsung mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Polri.

"Saya sudah menyampaikan untuk berikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota terluka," ujar Kapolri.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0858 seconds (0.1#10.140)