Tak Kapok, Artis Ini Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya Karena Narkoba

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 23:31 WIB
Tak Kapok, Artis Ini Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya Karena Narkoba
Artis Rio Reifan saat ditangkap petugas Polrestro Bekasi pada 2017 silam.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk ketiga kalinya artis Rio Reifan tertangkap terkait kasus narkoba. Untuk ketiga kalinya pula Rio mengaku menyesali perbuatannya. Dia pun meminta maaf pada keluarganya yang telah mengecewakan mereka.

"Saya menyesal sekali bisa seperti ini dan saya mengucapkan sangat maaf sekali untuk istri, orang tuanya, untuk keluarga saya, dan orang terdekat," ujar Rio pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).

Rio mengaku menggunakan narkoba karena tengah menghadapi suatu masalah dalam kehidupannya. Dia pun sadar tak seharusnya melakukan perbuatan serupa, dia pun mengakui kurangnya keimanan hingga terjerumus ke narkoba lagi. "Saya tahu banget karena saya sudah berpengalaman disaat saya pakai lagi itu titik kehancuran saya kedepannya," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn menjelaskan, masih mendalami apakah ada keterlibatan Rio pada suatu jaringan narkotika. Polisi juga masih menantikan hasil pemeriksaan sampel rambut dan darah Rio untuk mengetahui secara ilmiah berapa lama Rio mengonsumsi narkoba.

"Untuk pasal kami gunakan pasal berlapis atau tambahan pasal karena memang dia melakukan tindakan serupa lagi terkait narkoba. Ancaman hukumannya bisa diperberat tapi tetap semua putusan di tangan hakim," terangnya

Meski begitu, lanjut dia, polisi tetap bakal memenuhi hak-hak Rio Reifan sebagai tersangka untuk dilakukan proses assessment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari situ bakal diputuskan apakah Rio bakal direhabilitasi ataukah tidak.

"Kami akan lakukan assessment dahulu ke BNN, nanti kita lihat seperti apa, kita akan mikuti proses assessmentnya. Namun, penyidikan tetap jalan sampai tuntas hanya saja itu kan hak tersangka sehingga tetap diperhatikan," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7529 seconds (0.1#10.140)