Tambang Ilegal di Gunungkidul Marak, TNI Turun Tangan

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 20:31 WIB
Tambang Ilegal di Gunungkidul Marak, TNI Turun Tangan
Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto saat menutup lokasi tambang. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Usaha pertambangan rakyat tanpa izin di Gunungkidul marak. Lantaran ulah penambang dengan menggunakan alat berat berpotensi membahayakan lingkungan, personel TNI dari Kodim 0730 nekat menghentikan paksa pertambangan tersebut.

Aksi penutupan lokasi tambang ini dilakukan di Dusun Blembem, Desa Candirejo Kecamatan Semin. Tidak tanggung-tanggung aksi ini dipimpin langsung Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto.

"Kita minta ini dihentikan karena membahayakan lingkungan sekitar. Kalau hujan rawan banjir dan longsor kasihan masyarakat," ucap Letkol Noppy Laksana Armiyanto kepada wartawan di Lokasi tambang, Jumat (16/8 /2019).

Dilanjutkannya, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat. Kemudian hal ini ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.

"Ternyata tambang tersebut ilegal. Dan tidak masuk juga kawasan pertambangan," bebernya.

Dia juga meminta pengelola tambang mengurus perizinan. Tentu saja hal tersebut harus diikuti dengan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Kegiatan usaha ada aturannya meskipun di lahan milik sendiri," ulasnya.

Sementara Kepala Desa Candirejo Agus Supriyadi membenarkan adanya usaha pertambangan ilegal di desanya. Usaha ini sudah beberapa waktu lalu dimulai. "Kami sudah mengingatkan untuk mengurus izin, namun tidak dihiraukan," katanya.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik tambang seandainya terjadi hal hal yang berkaitan dengan hukum dan juga persoalan lain. "Nah sekarang didatangi TNI untuk ditutup. Ini sangat bagus," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4770 seconds (0.1#10.140)