Lima Bangunan Liar di Bahu Jalan Pantura Kendal Dibongkar Paksa

Kamis, 17 Januari 2019 - 13:26 WIB
Lima Bangunan Liar di Bahu Jalan Pantura Kendal Dibongkar Paksa
Satpol PP Kendal mengerahkan puluhan personel dan alat berat untuk membongkar bangunan liar di pinggir jalan pantura Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, Kamis (17/1/2019). FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Lima bangunan pedagang di batas Kota Kendal-Semarang, Kamis (17/1/2019) pagi, terpaksa dibongkar tim gabungan Satpol PP, Dishub, Polres, dan Kodim Kendal. Bangunan terpaksa diratakan dengan alat berat karena hingga batas waktu yang sudah ditentukan belum juga dibongkar oleh pemiliknya.

Bangunan yang dibongkar paksa petugas gabungan ini berada di pinggir jalan pantura Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal. Dari 13 bangunan PKL yang sebelum ada di lokasi itu, tersisa lima bangunan yang belum dibongkar pemiliknya. Kebanyakan bangunan ini adalah warung makan dan tempat usaha warga sekitar.

Salah satu pemilik bangunan, Khusni mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan di pinggir jalan dekat Tugu Batas Kota. Dia membayar sewa kepada pemilik tanah Rp5 juta per tahun. Khusni mengaku bersalah karena menggunakan badan jalan untuk membangun tempat usaha dan tempat tinggal.

"Saya pasrah dibongkar. Saya akan mendirikan bangunan untuk tempat berteduh di belakang usahanya," katanya di sela pembongkaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kendal, Toni Ari Wibowo mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. Dari 13 bangunan PKL yang ada, sebanyak 8 orang membongkar sendiri.

"Tinggal lima bangunan ini yang ditinggal pergi pemiliknya, sehingga terpaksa diratakan dengan alat berat," katanya.

Satpol PP akan mengawasi lingkungan sekitar Tugu Batas Kota agar nantinya tidak muncul lagi bangunan permanen yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat.

Sementara itu, Camat Kaliwungu Ahmad Ircham Khalid sudah meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri. Sebab, Tugu Batas Kota harus bebas dari bangunan liar agar terlihat indah dan tidak terkesan kumuh.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9227 seconds (0.1#10.140)