Kasus Dana Kemah Pemuda Siap Dilimpahkan ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Masih ingat kasus dana apel dan kemah pemuda yang mejerat sejumlah tokoh Pemuda Muhammadiyah. Kasus itu ternyata masih berlanjut.
Polisi menyebutkan berkas kasus tersangka dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani telah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Berkas sudah siap tahap satu ke jaksa, tinggal panggilan tersangka saja," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan pada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, berkas kasus tersebut bakal segera dilimpahkan begitu tersangka dalam kasus itu, Ahmad Fanani selesai diperiksa. Semua keterangan saksi sejauh ini sudah cukup untuk memenuhi perkara.
Dia menerangkan, keterangan saksi dan alat bukti itu lantas dipakai untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi berharap Ahmad Fanani bisa memenuhi panggilan polisi untuk yang ketiganl kalinya itu usai 17 Agustus 2019 mendatang.
"Saat ini kita tinggal menunggu BAP tersangka saja. BAP tersangka selesai dan diberkas, langsung dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Polisi menyebutkan berkas kasus tersangka dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani telah siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Berkas sudah siap tahap satu ke jaksa, tinggal panggilan tersangka saja," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan pada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, berkas kasus tersebut bakal segera dilimpahkan begitu tersangka dalam kasus itu, Ahmad Fanani selesai diperiksa. Semua keterangan saksi sejauh ini sudah cukup untuk memenuhi perkara.
Dia menerangkan, keterangan saksi dan alat bukti itu lantas dipakai untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi berharap Ahmad Fanani bisa memenuhi panggilan polisi untuk yang ketiganl kalinya itu usai 17 Agustus 2019 mendatang.
"Saat ini kita tinggal menunggu BAP tersangka saja. BAP tersangka selesai dan diberkas, langsung dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
(nun)