Tak Miliki Akta Kelahiran, Anak Berisiko Kehilangan Pelayanan Dasar

Rabu, 14 Agustus 2019 - 21:00 WIB
Tak Miliki Akta Kelahiran, Anak Berisiko Kehilangan Pelayanan Dasar
Sekda Kota Salatiga Fakruroji saat membuka sosialisasi hak anak dalam kependudukan dan pencegahan drop out di sekolah, Rabu (14/8/2018). Foto/IST
A A A
SALATIGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji menyatakan, kelahiran anak yang tidak tercatat secara resmi tidak hanya menjadi persoalan administrasi saja. Anak yang tidak memiliki akta kelahiran juga bersiko kehilangan pelayanan dasar sosial seperti pendidikan dan kesehatan.

"Selain itu apabila ada bencana, konflik, atau bencana maka penyantuan akan lebih sulit disatukan. Sebab tidak adanya bukti kependudukan korban yang tidak memiliki akta kelahiran," kata Fakruroji saat membuka sosialisasi hak anak dalam kependudukan dan pencegahan drop out di sekolah di Ruang Plumpungan, Gedung Setda Kota Salatiga, Rabu (14/8/2018).

Dia menyatakan, akta kelahiran adalah salah satu syarat wajib untuk mendaftar sekolah. Namun hingga saat masih ada anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan masih ada orang tua yang tidak sadar akan pentingnya hal tersebut.

"Berdasarkan data dari Unicef, pada 2013 Indonesia berada pada urutan ke - 7 negara dengan jumlah terbesar anak di bawah 5 tahun yang tidak memiliki akta kelahiran, jumlahnya kurang lebih 8 juta anak. Karena itu, pemerintah menggratiskan pembuatannya sebab akta kelahiran merupakan dokumen wajib agar dapat menerima haknya sebagai warga negara," ujarnya.

Terkait dengan drop out sekolah, kata Fakruroji, Indonesia mempunyai rangking yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 2017 - 2018, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, angka drop out pada tingkat sekolah dasar ada sekitar 32.127 anak, SMP 51.190 anak, SMA 31.123 anak dan SMK 73.380 anak. Bahkan berdasarkan data dari UNESCO, pada 2015 Indonesia menduduki peringkat ke 2 masyarakat kelompok usia 25 - 34 tahun yang gagal menyelesaikan pendidikan menengah ini.

"Untuk menangani persoalan pendidikan tidak dapat diputuskan oleh satu pihak saja melainkan kerja bersama secara terpadu untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Maka dari itu, Pemkot Salatiga akan terus untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan berkualitas," tandasnya
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)