DK PBB Diminta Gelar Pertemuan Bahasa Krisis Kashmir

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:30 WIB
DK PBB Diminta Gelar Pertemuan Bahasa Krisis Kashmir
Pakistan meminta DK PBB menggelar pertemuan untuk membahas krisis Kashmir. Foto/Istimewa
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (DK PBB) diminta oleh Pakistan untuk menggelar pertemuan membahas keputusan India menghapus status otonomi khusus dari wilayah Kashmir yang disengketakan.

Dalam sebuah surat kepada PBB, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Quereshi mengecam apa yang disebutnya sebagai tindakan agresif yang dilakukan oleh India baru-baru ini.

Ia mengatakan India sengaja merusak status Jammu dan Kashmir yang disengkatan yang diakui secara internasional. Ia juga menuduh India berideologi rasis yang bertujuan mengubah sebagian wilayah Kashmir dari mayoritas Muslim menjadi wilayah mayoritas Hindu.

"Tindakan India pada 5 Agustus 2019 telah membuka jalan bagi realisasi tujuan kebijakan fasis ini," tulis Quereshi.

"Pakistan tidak akan memprovokasi konflik. Tetapi India seharusnya tidak salah mengira bahwa kita ditahan karena kelemahan," lanjutnya.

"Jika India memilih untuk menggunakan lagi penggunaan kekuatan, Pakistan akan diwajibkan untuk merespons, dalam pembelaan diri, dengan semua kemampuannya," tegasnya seperti dikutip dari Deutsche Welle, Rabu (14/8/2019)

Dia mengatakan Dewan Keamanan memiliki kewajiban untuk mencegah terulangnya Srebrenica dan Rwanda lainnya, merujuk genosida di Srebrenica, Bosnia pada 1995 dan Rwanda pada 1994.

China mendukung

Polandia yang saat ini memegang jabatan presiden bergilir Dewan Keamanan untuk bulan Agustus. Menteri Luar Negeri Polandia Jacek Czaputowicz mengkonfirmasi bahwa dewan telah menerima surat itu, dengan mengatakan itu akan membahas masalah itu dan mengambil keputusan yang tepat.

"Polandia percaya bahwa ini hanya dapat diselesaikan dengan cara damai dan kami mendukung dialog antara Pakistan dan India untuk menyelesaikan perbedaan," katanya.

"Hubungan tegang antara India dan Pakistan berdampak negatif pada seluruh wilayah Asia Selatan dan dapat menyebabkan keamanan politik dan perbedaan ekonomi yang serius," tegasnya.

Tidak jelas apakah Dewan Keamanan akan menanggapi permintaan itu dan apakah anggota badan yang beranggotakan 15 negara itu juga perlu mengajukan permintaan. Pakistan mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka memiliki dukungan China untuk langkah ini.

Setelah pemerintahan kolonial Inggris berakhir pada tahun 1947, India dan Pakistan bertempur dalam perang pertama mereka memperebutkan Kashmir, yang penduduknya sebagian besar Muslim. PBB memperantarai gencatan senjata pada tahun 1948 yang membuat Kashmir terpecah, sebuah resolusi yang datang dengan janji plebisit yang disponsori PBB mengenai "disposisi akhir" yang belum diadakan.

Dewan Keamanan PBB mengadopsi beberapa resolusi lain pada 1950-an atas Kashmir, termasuk yang juga menyerukan kedua belah pihak untuk menahan diri dari membuat pernyataan apa pun dan dari melakukan atau menyebabkan dilakukan atau mengizinkan tindakan apa pun yang dapat memperburuk situasi.

Pekan lalu, pemerintah nasionalis Hindu yang berkuasa di menghapuskan status otonom dari Kashmir yang dikuasai negara itu, wilayah Himalaya yang diklaim secara keseluruhan oleh India dan Pakistan sejak dipartisi pada 1947. Sejak itu, saluran telepon, internet dan jaringan televisi telah diblokir dan ada pembatasan pergerakan dan berkumpul.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1883 seconds (0.1#10.140)