Debat Capres Perdana, Kedua Paslon Bakal Saling Cari Kelemahan

Kamis, 17 Januari 2019 - 08:30 WIB
Debat Capres Perdana, Kedua Paslon Bakal Saling Cari Kelemahan
Calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan menjalani debat pertama, Kamis (17/1/2019) malam nanti.
A A A
SEMARANG - Calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan menjalani debat pertama, Kamis (17/1/2019) malam nanti. Debat bertema yang mengusung tema Hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme diperkirakan berlangsung sengit.

Dua pasangan capres dan cawapres yang akan berdebat adalah pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Sekretaris Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Pudjiono meyakini kedua paslon capres-cawapres akan saling intip soal kasus hukum. Masing-masing pihak diyakini bakal memanipulasi dan mencari kelemahan lawan.

"Ada kemungkinan satu paslon akan membicarakan penyelesaian kasus teror pada Novel Baswedan, sementara paslon lainnya akan menyinggung perihal HAM," kata Pudjiono kepada SINDOnews seusai tampil sebagai pembicara Diskusi Hot Topic MNC Trijaya FM di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019).

Dia menilai, hal tersebut merupakan bagian strategi untuk menjatuhkan lawan tanding. "Yang sana ada kasus Novel, sedangkan yang sini bicara soal HAM. Namun dalam Pilpres seharusnya ditunjukkan komitmen penegakan hukum dan strateginya seperti apa," katanya.

Pudjiono berharap kepada kedua paslon berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. "Siapa pun yang bersalah, entah masuk dalam rezim kekuasaan atau tidak, maka harus ditindak. Kedua paslon harus beradu program dalam dan strategi pemberantasan korupsi," katanya.

Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Pasal 48, 49 dan 50. Pada Pasal 48 ayat (3) menyebutkan bahwa debat dilaksanakan sebanyak lima kali dengan rincian; dua kali untuk calon presiden, satu kali untuk calon wakil presiden dan dua kali untuk calon presiden dan wakil presiden.

Debat perdana yang digelar oleh KPU ini mengambil tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat akan diselenggarakan sebanyak empat kali lagi, 17 Februari, 17 dan 30 Maret, serta yang terakhir akan ditentukan tanggal dan tempatnya pada akhir Januari oleh KPU RI.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3104 seconds (0.1#10.140)