Miris, Bocah 13 Tahun Ini Nekat Curi Motor Untuk Pulang

Selasa, 13 Agustus 2019 - 22:28 WIB
Miris, Bocah 13 Tahun Ini Nekat Curi Motor Untuk Pulang
Ilustrasi/DOk SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul terpaksa mengamankan bocah yang masih berusia 13 tahun. Penangkapan ini dilakukan lantaran bocah dengan inisial Na, warga Kecamatan Dlingo Bantul ini menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Playen.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti menjelaskan, penangkapan bocah yang masih berstatus pelajar ini dilakukan setelah laporan warga Kecamatan Playen yang kehilangan sepeda motor roda dua saat ditinggal di depan tempat usaha potong rambutnya. Saat korban lengah sepeda motor jenis Yamaha dengan nomor polisi AB 2682 HB raib.

"Atas dasar laporan tersebut petugas Satreskrim melakukan penyelidikan," terangnya kepada SINDOnews, Selasa (13/8/2019).

Upaya penyidikan kemudian mengarah ke wilayah Dlingo. Ini lantaran ada informasi kendaraan dengan nomor polisi tersebut berada di sana sedang dilakukan perbaikan.

"Kita kemudian ke Dlingo dan mencari tahu siapa yang membawa motor dan sedang diperbaiki tersebut. Akhirnya mengarah kepada bocah yang sekolah di Kecamatan Playen," katanya.

Akhirnya petugas membawa bocah ke mapolres untuk dimintai keterangan. Kepada petugas Na mengaku terpaksa mengambil motor untuk digunakan pulang."Dia juga mengaku siap kembali ke Playen,"ulasnya.

Atas perbuatan pelaku, petugas langsung meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk menangani persoalan tersebut. "Karena pelaku masih dibawah umur maka kita limpahan ke UPPA," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8045 seconds (0.1#10.140)