Cari Heli MI 17 yang Hilang di Papua TNI AD Kerahkan 8 Drone

Selasa, 13 Agustus 2019 - 22:02 WIB
Cari Heli MI 17 yang Hilang di Papua TNI AD Kerahkan 8 Drone
Prajurit TNI AD terus mencari Helikopter MI 17 yang hilang sejak 28 Juni lalu di Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - TNI AD masih terus melakukan pencarian Helikopter MI 17 yang hilang sejak 28 Juni lalu di Papua.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga mengungkap telah mengirimkan empat drone tambahan untuk membantu pencarian.

"Dengan medan yang begitu terjal dan elevasinya sangat tinggi dan tidak terlalu mudah, tapi kami terus mencari. Bahkan kami TNI AD akan mengirim lagi empat drone lagi ke sana dengan ahlinya untuk membantu. Apa yang kami bisa, drone dengan jarak observasi sampai 30 kilometer, kita akan gelar di sana," ujar Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Selain drone, kata Andika, pencarian Helikopter yang hilang tersebut juga perlu dilakukan bersama dengan berbagai institusi, termasuk melibatkan institusi di luar Angkatan Darat. "Bahkan swasta yang memiliki teknologi, misalnya drone, kami benar-benar bekerja sama. Itu di luar dari aset yang kami miliki," jelasnya.

Diketahui, Helikopter dengan nomor registrasi HA-5138 milik TNI AD hilang kontak pada Jumat (28/6/2019). Helikopter ini membawa tujuh kru dan lima penumpang, yakni prajurit 725/WRG yang melakukan pergantian tugas.

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring sebelumnya mengatakan, TNI bersama tim pencari tetap semangat mencari Helikopter MI 17 yang hingga kini belum ditemukan.

Pencarian tidak mudah karena lokasi di Papua mempunyai cuaca yang terbilang sangat ekstrem. Belum lagi hutan pedalaman yang sangat lebat dan kontur pegunungan yang menjulang dan curam.

"Dari 2004 hingga kini, kalau tidak salah ada delapan pesawat termasuk heli yang jatuh di pedalaman Papua, yang beberapa di antaranya hingga kini tidak ditemukan. Tapi, kami tetap semangat mencari Helikopter MI 17 hingga ditemukan," ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8770 seconds (0.1#10.140)