KPK Geledah Ruangan Politisi PDIP Nyoman Dhamantra
A
A
A
JAKARTA - Ruang kerja Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari ruangan nomor 628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta itu, tim satgas KPK membawa dua buah koper hitam dan biru gelap.
Tim Satgas KPK terlihat hadir dan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.35 WIB, Senin (12/8/2019). Namun, sejumlah satgas yang mengenakan kemeja batik, topi, dan masker tersebut tidak bersedia memberikan komentar terkait penggeledahan. (Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruang di Kementan dan Kemendag
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan I Nyoman sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih. Nyoman dijerat bersama lima orang lainnya yakni Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar
Dhamantra diduga meminta fee Rp3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keduanya terlebih dulu bertemu Mirawati serta swasta Elviyanto guna memuluskan urusan impor itu.
Tim Satgas KPK terlihat hadir dan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.35 WIB, Senin (12/8/2019). Namun, sejumlah satgas yang mengenakan kemeja batik, topi, dan masker tersebut tidak bersedia memberikan komentar terkait penggeledahan. (Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruang di Kementan dan Kemendag
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan I Nyoman sebagai tersangka kasus suap impor bawang putih. Nyoman dijerat bersama lima orang lainnya yakni Mirawati Basti dan empat pihak swasta Elviyanto, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar
Dhamantra diduga meminta fee Rp3,6 miliar untuk membantu Chandry dan Doddy mengurus rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keduanya terlebih dulu bertemu Mirawati serta swasta Elviyanto guna memuluskan urusan impor itu.
(nun)