Oknum Perangkat Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Balai Desa

Senin, 12 Agustus 2019 - 16:45 WIB
Oknum Perangkat Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Balai Desa
Ilustrasi/Istimewa
A A A
GUNUNGKIDUL - Kejaksaan Negeri Gunungkidul menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Penetapan tersangka ini setelah proses penyelidikan dianggap kuat untuk dinaikkan ke penyidikan.

Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti menjelaskan, pihaknya sudah menandatangani berkas perkara dugaan korupsi pembangunan balai desa dengan anggaran Rp1, 4 miliar tersebut untuk naik ke penyidikan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya tim Kejari mengumpulkan alat bukti guna memperkuat dugaan korupsi tersebut.

"Kita naikkan ke penyidikan sekaligus kita tetapkan satu tersangka, yaitu oknum perangkat desa setempat," terangnya kepada wartawan di Gunungkidul, Senin (12/8/2019).

Dijelaskannya, pihaknya masih terus mengembangkan perkara dugaan korupsi tersebut. Berdasarkan kelaziamn korupsi dilakukan secara berjamaah dan tidak sendirian. "Kita akan Kembangkan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, "katanya.

Ketika dikejar siapa yang dijadikan tersangka Asnawi enggan memberikan keterangan lebih jauh. Namun ketika disodorkan nama AS, mantan Kajari Morotai Selatan , Maluku Utara hanya tersenyum sambil mengiyakan.

"Iya dia, perangkat desa, lebih pasti tanya ke Pidsus. Saya kan hanya teken saja," kilahnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo ini semakin kuat setelah BPK melakukan audit. Berdasarkan audit BPK, terjadi dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp350 juta.

Sementara Kepala Desa Wonosari, Agus Setiawan mengaku sudah mendengar penyidikan kasus yang menyeret namanya tersebut. "Saya sudah mendengar kalau saya ditetapkan tersangka," ucapnya.

Dia melihat banyak kepentingan yang menyebakan kasus pembangunan balai desa mencuat. Di antaranya kepentingan politis dan kepentingan lain. "Semestinya ada tersangka lainnya," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7030 seconds (0.1#10.140)