Kualitas Perguruan Tinggi Terpengaruhi Budaya Digital

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 09:00 WIB
Kualitas Perguruan Tinggi Terpengaruhi Budaya Digital
Kesadaran dan pelaksanaan budaya digital dinilai sangat memengaruhi kualitas kompetensi para dosen dan mahasiswa serta perguruan tinggi secara umum dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menghadapi era revolusi industri 4.0, kesadaran dan pelaksanaan budaya digital dinilai sangat memengaruhi kualitas kompetensi para dosen dan mahasiswa serta perguruan tinggi secara umum.

Direktur Eksekutif Institut Media Sosial dan Diplomasi Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria memaparkan, internet sudah ada sejak tahun 1969 dan masuk Indonesia sekitar tahun 1990-an.

Sedangkan media sosial baru masuk Indonesia sekitar tahun 1997. Menurut dia, bangsa produsen internet, medsos, dan aplikasi sudah menyiapkan masyarakatnya untuk produk yang mereka buat.

Sementara Indonesia sebagai bangsa pengguna atau user selalu terlambat beradaptasi. Sebagai contoh, meskipun internet sudah lama ada, tetapi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) baru ada di Indonesia tahun 2017. Rentang waktu dari 1969, 1997 hingga ke 2017 tentu sangat lama.

"Internet mengubah segalanya, namun banyak organisasi kampus masih nyaman dengan struktur lama. Struktur itu memengaruhi cara berpikir dan bergerak, sama dengan tim sepakbola, formasi itu memengaruhi cara menyerang dan bertahan," kata Hariqo kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Penulis buku berjudu Seni Mengelola Tim Media Sosial ini menegaskan, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia dan kapasitas dosen dan mahasiswa perguruan tinggi merupakan hal penting untuk menghadapi perkembangan teknologi digital dan era revolusi industri 4.0 merupakan keniscayaan.

Menurut Hariqo, ada dua cara utama yang bisa dan perlu dilakukan perguruan tinggi. Pertama, di perguruan tinggi yang terpenting adalah kesadaran rektor dan jajaran pimpinan untuk membentuk bidang yang fokus menangani internet.

"Yang paling pokok adalah menyiapkan wadah formal. Namanya terserah, bisa tim digital atau apa pun namanya," ujarnya.

Hariqo mengatakan, membentuk tim digital di perguruan tinggi sangat mudah. Rektor tinggal membuat dan menerbitkan surat keputusan rektor dan masukkan tim itu ke dalam struktur organisasi kampus. Kemudian menyamakan hak dan kewajiban pimpinan tim tersebut dengan pimpinan kampus lain.

Setiap tahun, lanjut dia, tim digital harus melaporkan kinerjanya di depan perwakilan mahasiswa dan senat. "Biarkan forum yang mengevaluasi," ujarnya.

Alumnus Pondok Modern Gontor, Ponorogo ini memperhitungkan, jika tim digital tersebut berjalan selama dua tahun maka perguruan tinggi akan memiliki social media culture dan digital culture yang ditandai dengan meningkatnya kesadaran publikasi, dokumentasi, literasi serta pelibatan masyarakat.

Tahapan selanjutnya, kata dia, muncul kesadaran perlindungan data pribadi dan budaya kreatif di perguruan tinggi. Kemudian terbit semangat membara untuk membuat medsos, mesin pencari, dan berbagai macam aplikasi.

"Budaya digital mendorong perguruan tinggi berpikir global untuk kejayaan Indonesia. Perguruan tinggi harus berpikir membuat media sosial, membuat mesin pencari, serta mengamankan aset dan kepentingan nasional bangsa Indonesia," katanya.

Kedua, perguruan tinggi perlu bekerja sama dengan media massa di Indonesia. Hariqo menilai selama ini malah wartawan yang mencari-cari hasil penelitian dari kampus. Padahal seharusnya kampus proaktif menyerahkan hasil riset, skripsi, tesis, dan disertasi yang bagus ke media massa.

Untuk kepentingan ini, kata dia, perguruan tinggi dan rektor harus mengarahkan mahasiswa dan dosen untuk membuat konten bagi media, baik nasional maupun lokal.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6555 seconds (0.1#10.140)