Ini Kata Kemendagri Soal Data Warga yang Bocor dan Ditagih Pajak

Kamis, 08 Agustus 2019 - 19:44 WIB
Ini Kata Kemendagri Soal Data Warga yang Bocor dan Ditagih Pajak
Pria asal Jatim ditagih bayar pajak bukan miliknya, karena data kependudukannya bocor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gara-gara data kendpendudukan bocor dan disalahgunakan, Adi (32), pria asal Jatim ini kaget lantaran tiba-tiba mendapat tagihan pajak atas enam perusahaan yang dimilikinya senilai Rp32 miliar.

Dia merasa data kependudukannya disalahgunakan oleh pihak tertentu, dan digunakan untuk mengelabuhi tagihan pajak usaha, yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, bahwa hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

"Segera polisi bertindak mengusutnya berkoordinasi dengan pajak dan Kumham yakni dirjen admnistrasi hukum umum karena terkait dengan pendirian perusahaan. Nanti bisa dibuka akta pendirian perusahaannya," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2019). (Baca Juga: Data Pribadi Disalahgunakan, Pria di Jatim Ditagih Pajak Rp32 M
Dia mengatakan data tersebut belum tentu berasal dari Dukcapil Kemendagri. Pasalnya saat ini data pribadi dapat dengan bisa ditemukan dimana-mana.

"Data pribadi penduduk kita ada dimana. Dikumpulkan dan disimpan oleh lembaga lain. Misal data kita ada di bank, kampus, asuransi, polri, pajak, di hotel, di club olahraga, di KPU dan lain-lain," tuturnya.

Zudan kembali menegaskan bahwa data center milik Dukcapil aman. Namun sulit baginya untuk menjaga data di luar sistemnya.

"Kami tidak bisa menjaga data pribadi penduduk yang berada diluar sistem kami.Data centre Dukcapil Kemendagri tidak ada yang bermasalah. Semua aman," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2288 seconds (0.1#10.140)