Presiden Tanzania Sebut Syarat Utang China hanya Bisa Diterima oleh Pria Mabuk

Sabtu, 25 April 2020 - 08:16 WIB
loading...
Presiden Tanzania Sebut Syarat Utang China hanya Bisa Diterima oleh Pria Mabuk
Presiden Tanzania John Magufuli. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah berani diambil Presiden Tanzania John Magufuli terkait perjanjian utang dari China. John Magufuli telah membatalkan pinjaman dari China senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp155 triliun (kurs Rp 15.500) yang ditandatangani oleh pendahulunya, Jakaya Kikwete.

Pinjaman yang rencananya akan digunakan untuk membangun pelabuhan di Sungai Mbegani di Bagamoyo itu dibatalkan karena syarat dan ketentuan yang, kata Magufuli, mengalahkan logika. Magufuli mengatakan bahwa persyaratan perjanjian pinjaman China hanya dapat diterima oleh seorang pria mabuk.

Menurut laporan media lokal, diketahui, Jakaya Kikwete telah menandatangani perjanjian dengan investor China untuk membangun pelabuhan dengan syarat bahwa mereka akan mendapatkan 30 tahun untuk menjamin pinjaman dan 99 tahun sewa tanpa gangguan.

Seperti dikutip dari International Business Times, Jumat kemarin (23/4/2020), permintaan mengejutkan lain yang dibuat oleh China dan diterima oleh pemerintahan Kikwete adalah bahwa Pemerintah Tanzania sama sekali tidak boleh menimbulkan kekhawatiran apa pun pada siapa pun yang berinvestasi di pelabuhan selama periode itu.

Dijuluki sebagai "pinjaman pembunuh Cina", beberapa organisasi dan warga Afrika telah menuntut Presiden saat itu untuk membatalkan perjanjian. Mereka telah memperingatkan bahwa langkah itu akan memiliki konsekuensi yang mengerikan. Sayangnya, kekhawatiran mereka diabaikan dan kesepakatan itu ditandatangani.

Namun, setelah berkuasa, Presiden Magufuli memulai proses negosiasi ulang dan menekan para investor untuk menurunkan masa sewa menjadi 33 tahun, bukannya 99 tahun yang ditandatangani oleh pemerintah sebelumnya.

Pemerintahan Magufuli juga menjelaskan bahwa tidak akan ada pembebasan pajak atau utilitas untuk investor Cina. Mereka juga harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk memulai operasi baru di pelabuhan. Namun, para investor tidak memenuhi tenggat waktu yang dikeluarkan oleh pemerintah Magufuli sehingga perjanjian itu dibatalkan.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1537 seconds (0.1#10.140)