Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Tablig Akbar PA 212

Rabu, 16 Januari 2019 - 11:06 WIB
Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Tablig Akbar PA 212
Bawaslu Kota Solo memeriksa saksi atas pelanggaran kampanye saat tablig akbar PA 212 yang dilaporkan TKD Jokowi-Maruf Amin, Rabu (16/1/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Bawaslu Kota Solo menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat tablig akbar di kawasan Gladag, Kota Solo, Minggu (13/1/2019). Tiga saksi dari pelapor mulai menjalani pemeriksaan, Rabu (16/1/2019).

Dari pantauan di kantor Bawaslu Solo, TKD Jokowi-Maruf Amin tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga saksi dan satu pelapor diajukan dalam pemeriksaan. "Saksi yang kami ajukan adalah yang mendukung laporan," kata Ketua TKD Jokowi-Maruf Amin Kota Solo Her Suprabu di kantor Bawaslu Solo, Rabu (16/1/2019).

Salah satu yang dimintai keterangan adalah dirinya sebagai pelapor. Sejenak memberikan keterangan pers, Her suprabu mulai dimintai keterangan oleh bawaslu. (Baca Juga: Kampanye saat Tablig Akbar, Ketua Alumni PA 212 Dilaporkan ke Bawaslu
Direktur Hukum dan Advokasi TKD Jokowi–Maruf Kota Solo Heni Nogogini mengatakan, terdapat tiga poin laporan yang diajukan. Yakni pemakaian white area, mengenakan kaus ganti presiden dan pin paslon pasangan capres-cawapres nomor urut 02, serta ajakan mencoblos. Sedangkan tiga saksi yang diajukan adalah Soni Budi Laksono, Mardi Harjanto, dan Ardiyanti.

Seperti diberitakan, tablig akbar PA 212 di kawasan Gladak, Solo, Minggu (13/1/2019), dihadiri ribuan orang. Mantan Ketua MPR Amien Rais juga terlihat datang dalam acara tersebut. Meski tidak memiliki izin dari Polda Jateng, tablig akbar tetap berlangsung. Polisi hanya membatasi pergerakan massa hanya di kawasan Gladak saja. (Baca Juga: Kapolda Jateng Jelaskan Alasan Pembatasan Tablig Akbar PA 212 di Solo(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2861 seconds (0.1#10.140)