Kecelakaan Kerja, Polres Salatiga Mintai Keterangan Operator Crane

Selasa, 06 Agustus 2019 - 10:00 WIB
Kecelakaan Kerja, Polres Salatiga Mintai Keterangan Operator Crane
Lokasi proyek pembangunan jembatan di Kemiri Candi, Bugel, Sidorejo, Salatiga dipasangi garis polisi setelah satu orang pekerja tewas dan tiga pekerja lainnya mengalami luka akibat tersengat arus listrik, Senin (5/8/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa empat orang pekerja proyek jembatan dan saluran air di Kemiri Candi, Sidorejo. Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk operator crane, Siswono (60) warga Mangkang Wetan RT 05 RW 06, Tugu, Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Suharto mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur keteledoran atau tidak dalam kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang pekerja tewas dan tiga orang pekerja lainnya mengalami luka itu.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk sopir (operator) crane untuk mengetahui apakah ada unsur keteledoran atau tidak," katanya, Senin (5/8/2019).

Sebagaimana diberitakan sebelumhya, empat orang pekerja proyek pembangunan jembatan dan saluran air di lingkungan Kemiri Candi, Sidorejo, Salatiga tersengat arus listrik saat memasang boxculvert. Mereka tersengat arus listrik lantaran crane yang digunakan untuk mengangkat boxculvert mengenai jaringan kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di atas lokasi proyek senilai Rp1,2 miliar itu.

Akibatnya, satu orang pekerja tewas di lokasi kejadian dan tiga pekerja lainnya mengalami luka bakar. Korban tewas adalah Boni Satrio Wibowo (44) warga Dusun Godegan RT 04 RW 06 Desa Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang yang merupakan mandor bangunan.

Tiga korban lainnya yang menderita luka dan kini dirawat di RSUD Salatiga adalah Busri Waluyo (35) warga Desa/Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Muh Bahrodin (38) warga Dusun Pandean, Desa Wonologo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang dan Muh Imanudin (41) warga kampung Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Salatiga.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9629 seconds (0.1#10.140)