Setelah SKTM Dihapus, KK Palsu Jadi Ancaman PPDB di Jateng

Rabu, 16 Januari 2019 - 10:50 WIB
Setelah SKTM Dihapus, KK Palsu Jadi Ancaman PPDB di Jateng
Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu dikhawatirkan marak setelah SKTM dihapus sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng. FOTO/ILUSTRASI/IST
A A A
SEMARANG - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak bisa lagi dimainkan untuk mengakali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Namun kini muncul ancaman baru, yakni Kartu Keluarga (KK) aspal alias asli tapi palsu.

Disebut aspal karena KK itu asli dikeluarkan pemerintah. Namun KK itu diajukan baru oleh orang tua dengan memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang diincar.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, saat ini sudah terjadi banyak orang tua siswa yang mendadak pindah Kartu Keluarga (KK) untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit. (Baca Juga: Ganjar Hapus SKTM dari Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru
"Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendigbud). Namun, penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru, karena karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," katanya dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng TA 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1/2019).

Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90% siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5% dari jalur prestasi dan 5% lagi dari jalur pindah. "Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit," katanya.

Menurut dia, sistem zonasi itu nantinya dibahas, termasuk aturan syarat kepindahan. Sehingga aturan itu dapat mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang terjadi. "Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta semua pihak untuk mendukung integritas dalam dunia pendidikan di Indonesia. Integritas itu tidak hanya persoalan korupsi, tapi juga kejujuran. (Baca Juga: SKTM Dihapus, Siswa Miskin Tak Bisa Memilih Sekolah Sesuai Keinginan
Sementara itu, Sugeng, perwakilan dari Purbalingga dalam kesempatan itu mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat. "Saya sangat setuju sekali dengan penghilangan SKTM, karena memang sangat tidak akurat," kata dia.

Hal senada disampaikan Muhammad Faris, salah satu siswa perwakilan Forum OSIS. Dia setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020.

"Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3783 seconds (0.1#10.140)