Oknum Pegawai PDAM Catut Nama Wali Kota Solo Untuk Menipu

Senin, 05 Agustus 2019 - 21:33 WIB
Oknum Pegawai PDAM Catut Nama Wali Kota Solo Untuk Menipu
Kasat Rekrim Polresta Solo, Kompol Fadli saat memberikan keterangan pers terkait kasus penipuan yang melibatkan oknum pegawai PDAM Solo, dan tersangka memakai baju tahanan. FOTO/SINDOnews/ Ary Wahyu Wibow
A A A
SOLO - Totok Budi Santoso,45, oknum karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo ditangkap Polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Diduga menggunakan modus menjanjikan korban untuk diterima karyawan PDAM, pria asal Kecamatan Banjarsari, Solo ini meminta bayaran kepada korbannya Rp100 juta.

Tak tanggung tanggung, yang bersangkutan nekat mencatut nama Wali Kota Solo FX hadi Rudyatmo (Rudy) guna memperlancar aksinya. Sedangkan korbannya adalah Sumanto, warga Banjarsari, Solo.

“Pembayaran pertama dilakukan korban pada 23 September 2017 lalu,” kata Kasat Rekrim Polresta Solo, Kompol Fadli, Senin (5/8/2019).

Pembayaran telah dilakukan hingga empat kali hingga totalnya mencapai Rp95 juta. Pembayaran terakhir dilakukan di kompleks Balaikota Solo guna meyakinkan korban diterima. Kasus itu terungkap setelah korban memberanikan diri menanyakan langsung perkembangan penerimaan karyawan PDAM kepada Wali Kota Solo. Korban juga mengaku telah menyerahkan uang Rp95 juta sebagai kompensasi.

Dari konfirmasi ke wali kota, dinyatakan bahwa tidak ada informasi terkait rekrutmen pegawai PDAM Solo. Saat ditanyakan kepada pelaku, yang bersangkutan beralasan bahwa perekrutan diundur hingga Agustus 2019. Merasa menjadi korban penipuan, kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polisi.

Sementara, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu antara lain surat perjanjian bermeterai, empat kwitansi pembayaran, dan uang tunai Rp20 juta. Totok yang ditetapkan tersangka dan ditangkap, selanjutnya dijerat pasal 378 KUHP dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi PDAM Solo Bayu Tunggul membenarkan jika Totok merupakan pegawai PDAM. Terkait kasus itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kami akan kooperatif, biarkan proses berjalan di Kepolisian bersama Pemkot Solo,” kata Bayu. Selama ini, PDAM tidak tahu menahu terkait kasus. Totok sendiri selama ini juga terlihat wajar sebagai karyawan. Bahkan selama bekerja juga tidak pernah absen.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7397 seconds (0.1#10.140)