Dugaan Pelecehan Jurnalis, JPW Desak Polda DIY Panggil Presiden ICJ

Rabu, 16 Januari 2019 - 10:01 WIB
Dugaan Pelecehan Jurnalis, JPW Desak Polda DIY Panggil Presiden ICJ
Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mendesak Polda DIY segera memproses laporan dugaan pelecehan profesi wartawan oleh presiden Info Cegatan Jogja. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Kasus pelecehan profesi wartawan yang dipicu postingan presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) lewat akun FB Yanto Sumantri menuai tanggapan dari banyak pihak. Kali ini Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY segera memproses laporan dari tim advokasi wartawan DIY atau Tim 11 dengan memanggil pemilik akun.

Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba mengungkapkan, laporan dari Tim Advokasi Wartawan DIY merupakan pembelajaran bersama bagi masyarakat pengguna media sosial untuk tidak sembarangan membuat postingan yang dapat menyudutkan, merendahkan, menyerang, melecehkan, dan merugikan pihak lain. Untuk itu Polda DIY semestinya bisa bergerak cepat dengan memanggil terlapor.

"Kami akan kawal perkembangan laporan dari Tim 11. Kami minta Polda DIY segera memanggil pemilik akun Yanto Sumantri," katanya kepada wartawan, Selasa (15/1/2019) malam. (Baca Juga: Forum Wartawan Yogya Laporkan Akun FB Yanto Sumantri ke Polda DIY
Dengan pemanggilan terlapor, kata Baharudin, maka proses klarifikasi juga segera dilakukan termasuk melakukan proses forensik digital. Ini lantaran hingga saat ini postingan dari terlapor sudah dihapus. Dengan penghapusan postingan tersebut, berarti pemilik akun sejatinya sadar apa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan.

"Kasus ini tidak terlalu lama dan tidak sulit bagi pihak kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskannya," katanya.

Baharudin melanjutkan Polda DIY juga bisa menggunakan hasil analisa dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta, yang menyatakan pemberitaan dari MNC TV tidak ada yang melanggar kode etik jurnalistik. Berita yang disampaikan, menurut KPID DIY, juga sudah sesuai dengan fakta yang ada saat aksi massa tersebut.

"Kita percaya, Polda DIY bisa transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Bahar sapaan akrabnya. (Baca Juga: Polda DIY Bentuk Timsus Usut Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
JPW berharap masyarakat lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan sosial media. "Menggunakan media sosial untuk kebaikan saja, tidak menyampaikan ujaran kebencian apalagi melakukan persekusi masal," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8172 seconds (0.1#10.140)