Tingkatkan Daya Saing, Ratusan Barista Ikuti Sertifikasi Profesi
A
A
A
SEMARANG - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi menggelar kegiatan sertifikasi profesi bagi ratusan barista di Semarang, Jumat-Sabtu (2-3/8/2019). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Bekraf dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia.
Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon mengatakan, keguatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing para barista baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Barista hingga tahun ini telah diberikan kepada 3.000 lebih barista di seluruh Indonesia,” sebut Sabartua, Jumat (2/8/2019).
Dia menambahkan, Semarang menjadi tempat kali pertama dieselanggarakannya kegiatan tersebut dan menjadi kota ke delapan setelah Jayapura, Bali, Jakarta, Singkawang, Solo, serta Tangerang.
“Selama kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi seperti menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol, mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, berkomunikasi secara lisan dalam bahasa lnggris pada tingkat operasional dasar, bekerjasama dengan kolega dan pelanggan, dan keselamatan kerja,” jelasnya.
Untuk tahap selanjutnya dilakukan penilaian oleh tim asesor dari LSP Kopi Indonesia yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon mengatakan, keguatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangat penting dalam meningkatkan daya saing para barista baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Profesi Barista hingga tahun ini telah diberikan kepada 3.000 lebih barista di seluruh Indonesia,” sebut Sabartua, Jumat (2/8/2019).
Dia menambahkan, Semarang menjadi tempat kali pertama dieselanggarakannya kegiatan tersebut dan menjadi kota ke delapan setelah Jayapura, Bali, Jakarta, Singkawang, Solo, serta Tangerang.
“Selama kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi seperti menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol, mengelola bahan baku, mengoperasikan peralatan, menangani pelanggan, berkomunikasi secara lisan dalam bahasa lnggris pada tingkat operasional dasar, bekerjasama dengan kolega dan pelanggan, dan keselamatan kerja,” jelasnya.
Untuk tahap selanjutnya dilakukan penilaian oleh tim asesor dari LSP Kopi Indonesia yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
(nun)