Status Gunung Tangkuban Parahu Dinaikkan Jadi Waspada

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 14:15 WIB
Status Gunung Tangkuban Parahu Dinaikkan Jadi Waspada
PVMBG menaikan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi Level II (Waspada) karena gunung api ini terus menerus erupsi sejak Kamis (1/8/2019) hingga Jumat pagi (2/8/2019). Foto saat erupsi beberapa waktu lalu/Ist
A A A
SUBANG - Kondisi Gunung Tangkuban Parahu (2.084 m dpl) kembali mengalami erupsi pada Jumat pagi (2/8/2019) pada pukul 00.06, 03.57 dan 06.07 WIB. Sebelumnya gunung api ini juga telah erupsi pada Kamis 1 Agustus 2019 pada pukul 20.07 , 21.11 dan 21.28 WIB sehingga berdasarkan hasil analisa data visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya, maka disimpulkan tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu meningkat menjadi Level II (Waspada).

Plh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, hasil rekaman seismograf tercatat 4 kali gempa Letusan, 255 kali gempa hembusan, 4 kali gempa vulkanik dangkal, tremor menerus dengan amplitudo dominan 20 mm.



"Berdasarkan hasil pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu tercatat mencapai ketinggian 100-180 meter dari dasar kawah dan condong ke arah utara dan timur. Suara gemuruh terdengar dan sebagian material letusan jatuh kembali ke dalam kawah," kata Agus Wibowo dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (2/8/2019).

Menurut Agus Wibowo, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan, pendaki dihimbau untuk tidak mendekati kawah puncak dalam radius 1,5 kilometer dari kawah aktif dan mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas. Selain itu kawasan Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu sementara ditutup sementara hingga jarak aman.

"Kendati demikian, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu diharap untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Selain itu warga juga dimohon agar tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkuban Parahu dan harap selalu mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan pihak berwajib lainnya," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0035 seconds (0.1#10.140)