Sleman Waspadai Cacing Hati Hewan Kurban

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 10:30 WIB
Sleman Waspadai Cacing Hati Hewan Kurban
Sleman Waspadai Cacing Hati Hewan Kurban. Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Masyarakat Sleman yang akan melakukan kurban, diminta waspada dan cermat saat membeli hewan kurban, baik sapi maupun kambing. Sebab disinyalir ada yang tidak memenuhi syarat untuk kurban. Termasuk penyakit cacing hati. Selain tidak layak konsumsi, bagian hewan yang terkena penyakit tersebut juga membahayakan kesehatan.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pagan dan Perikanan (DPPP) Sleman Haryanto mengatakan permintaan kewaspaaan itu bukan tanpa alasan. Sebab dalam pelaksanan kurban tahun lalu, masih ditemukan 10% lebih penyakit cacing hati pada hewan. Baik sapi, kambing dan domba. Selain itu secara fisik juga tidak dapat dikenali.

“Karena itu, akan ada pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak, terutama yang masuk ke Sleman," ungkap Haryanto soal pelaksanaan kurban di Sleman 2019 di ruang pres room Humas Pemkab setempat, Kamis (1/8/2019).

Haryanto menjelaskan untuk menghindari hewan kurban yang berpenyakit, pihaknya membentuk tim pengawas dan pemeriksaan hewan-hewan kurban, terutama hewan yang berasal dari luar daerah. Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban memastikan adanya surat keterangan sehat hewan tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan di kandang ternak, pasar-pasar hewan dan pasar tiban hewan kurban di Sleman untuk memastikan ada tidaknya hewan kurban yang bermasalahan,” paparnya.

Selain itu, masyarakat juga harus mengenali hewan kurban yang baik. Seperti hewan kurban yang cukup dewasa, yakni berusia lebih dari dua tahun atau sudah tumbuh dua gigi permanen di depan, tidak cacat fisik dan harus jantan. Ciri-ciri hewan sakit di antaranya matanya yang terus berair, diare terus-menerus, hingga cacat tubuh.

“Penyakit hewan lain yang perlu diwaspadai yakni skabies atau penyakit kulit, pink eye (mata) dan bibir bopeng. Penyakit ini biasanya menyerang kambing. Trauma akibat perjalanan (transportasi) maupun luka lecet saat perjalanan juga perlu diwaspadai,” jelasnya.

Menurut Haryanto untuk pengawasan selain akan menerjunkan 300 petugas DPPP Sleman juga akan dibantu dokter hewan dan akademisi. Mengenai persedian sapi potong untuk kurban tahun 2019 ada 38.485 ekor, kambing 24.941 ekor dan domba 34.901 ekor.

Kepala DPPP Sleman Heru Saptono, menambahkan untuk meminimalisir penyakit hewan meminta warga Sleman untuk membeli hewan lokal dan bagi pedagang menjual ternak yang sehat dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.

“Mengenai titik-titik yang biasanya dijadikan pasar tiban, kami sudah mengiventarisir. Sebab biasanya lokasinya tidak berubah,” tambahnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2638 seconds (0.1#10.140)