Polres Banyumas Rekonstruksi Mutilasi ASN Kemenag Bandung

Rabu, 31 Juli 2019 - 11:30 WIB
Polres Banyumas Rekonstruksi Mutilasi ASN Kemenag Bandung
Polres Banyumas Rekonstruksi Mutilasi ASN Kemenag Bandung. Ilustrasi
A A A
BANYUMAS - Kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi terhadap KW, warga Cileunyi Bandung Jawa Barat yang dilakukan oleh DP warga Banjarnegara, Jawa Tengah beberapa waktu lalu ternyata sudah direncanakan. Pelaku nekat membunuh serta memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan barang bukti, setelah korban meminta uang yang dipinjam pelaku sebanyak Rp25 juta serta minta dinikahi.

Ironisnya, usai membunuh dan memutilasi korban, pelaku memberitahukan hal ini kepada istrinya. Hal ini terlihat saat Polres Banyumas menggelar rekonstruksi kasus penbunuhan ini dengan menggelar 87 adegan.

Aksi pembunuhan yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran terhadap korban pada tanggal 7 Juli lalu, diawali saat pelaku DP mengajak bertemu korban di sebuah kos Bandung sampai memutilasinya.

Pelaku memperagakan 87 adegan. Pihak kepolisian memastikan jika aksi keji pelaku ini telah direncanakan setelah korban terus menagih uang yang dipinjamnya. "Pelaku dan korban yang baru berhubungan selama 2 bulan ini berkenalan melalui media sosial," ujar Ipda Rizky Adiansyah Wicaksono, Kanit III Satreskrim Polres Banyumas.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku dan saksi semuanya sudah sesusai dari rekonstruksi yang dilakukan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncakan subsider pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seberat-beratnya seumur hidup.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9694 seconds (0.1#10.140)