Pencemaran Limbah di Sewon Sudah Berlangsung 15 Tahun

Senin, 29 Juli 2019 - 23:18 WIB
Pencemaran Limbah di Sewon Sudah Berlangsung 15 Tahun
Warga Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul saat berunjuk rasa terkait pencemaran limbah. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
A A A
BANTUL - Warga Desa Panggungharjo, Sewon Bantul mengeluhkan pencemaran air yang terjadi di wilayahnya. Pencemaran ini sudah berlangsung sekitar 15 tahun. Komisi C DPRD Bantul-pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan mengatasi pencemaran air yang dikeluhkan warga.

Anggota Komisi C DPRD Bantul, Eko Sutrisno mengatakan, dinas harus mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab dan sumber utama pencemaran air di wilayah itu. “Kami minta DLH turun tangan mengambil sampel air dan diuji laboratorium,” kata Eko Sutrisno, Senin (29/7/2019).

Pencemaran di lokasi ini, kata dia, sudah berlangsung lama. Menurut warga, pencemaran sudah berlangsung lebih dari 15 tahun. Namun sampai saat ini belum ada langkah tegas dari pemerintah. “Mestinya pemerintah dengan cepat merespon agar dampak pencemaran tidak merugikan warga sekitar,” ucapnya.

Dia menjelaskan, hasil uji laboratorium atas sampel ini, akan dijadikan dasar bagi langkah lebih lanjut. Minimal desa akan bisa menentukan pabrik mana yang membuang limbah dan mengakibatkan pencemaran ini. “Pencemaran limbah ini sudah masuk di perkampungan warga harus segera ditangani,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Wildan Nafis meminta DLH untuk melakukan kerja sama dan koordinasi dengan DLH Kota Yoyakarta. Hal ini perlu dilakukan setelah diketahui sumber pencemaran.

“Bisa saja limbah yang masuk ke sungai merupakan limbah dari wilayah Kota Yogyakata. Sehingga perlu adanya koordinasi lintas daerah. Tidak sulit menemukan sumber pencemarannya, kalau dari kota harus dikoordinasikan,”ujarnya.

Sebelumnya, warga dari beberapa dukuh di Sewon melakukan aksi dengan menutup saluran air yang tercemar limbah. Warga juga mengancam akan menyegel pintu air jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait saluran air yang tercemar.

Pencemaran air sudah cukup parah, karena air sumur menjadi keruh. Bahkan ikan yang ada di selokan juga mati akibat pencemaran ini.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1892 seconds (0.1#10.140)