Perempuan Asal Solo Korban Pelecehan Fintech Melapor ke Polisi

Senin, 29 Juli 2019 - 19:52 WIB
Perempuan Asal Solo Korban Pelecehan Fintech Melapor ke Polisi
YI saat melapor ke Polresta Solo didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya, Senin (29/7/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - YI, perempuan asal Solo yang dipermalukan fintech akhirnya resmi melapor ke Polisi, Senin (29/7/2019). YI merasa menjadi korban hoax setelah muncul iklan viral di media sosial yang melecehkan dirinya.

Kedatangan YI ke Polresta Solo didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya I Gede S Putra SH. YI kemudian menjalani pemeriksaan di salah satu ruang Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim). “Ibu YI langsung di BAP (berkas acara pemeriksaan),” kata I Gede S Putra di sela sela mendampingi pemeriksaan, Senin (29/7/2019).

Bukti bukti yang diajukan dalam laporan antara lain iklan viral di media sosial bergambar YI yang menawarkan jasa seksual rela, suara rekaman, dan nomor nomor telepon. Dari sekitar 50 nomor yang meneror YI, dipersempit menjadi 30 nomor. Bahkan dari sekian banyak nomor itu, ditengarai ada yang berasal dari luar negeri.

Sementara, jeratan pasal yang akan dikenakan dalam kasus itu menjadi kewenangan kepolisian. Namun kemungkinan adalah Undang Undang ITE dan KUHP. Jumlah orang yang mengadu ke LBH Solo Raya terkait kasus fintech sebagaimana dialami YI sudah mencapai 14 orang. Tujuh orang diantaranya telah memberikan kuasa kepada LBH Solo Raya agar didampingi dalam proses hukum.

Tiga orang diantaranya kini telah resmi melapor ke Polresta Solo. Yakni YI, AS dan AZ. AS dan AZ belum dimintai keterangan karena dinilai belum memenuhi syarat sebagaimana diatur KUHAP. Sejumlah bukti bukti dan saksi akan segera dilengkapi. Nomor nomor telepon yang mengarah ke intimidasi, pelecehan, hingga ujaran yang tak berperikemanusiaan tengah dipilah pilah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9790 seconds (0.1#10.140)