Rumah Dinas Bupati Tamzil Juga Disegel KPK

Jum'at, 26 Juli 2019 - 21:11 WIB
Rumah Dinas Bupati Tamzil Juga Disegel KPK
KPK telah mengkonfirmasi penangkapan terhadap Bupati Kudus HM Tamzil dan 8 pejabat lainnya. FOTO/Ilustrasi
A A A
KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkonfirmasi penangkapan terhadap Bupati Kudus HM Tamzil dan 8 pejabat lainnya di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, terkait suap pengisian jabatan atau jual beli jabatan di Pemkab Kudus.

Sepanjang hari Jumat, tim KPK telah melakukan penggeledahan hingga penyegelan di sejumlah tempat, diantaranya rumah dinas Bupati dan Sekda, ruang kerja Sekda hingga ruang staf khusus Bupati Kudus.

Di ke empat tempat tersebut, penyegelan dilakukan KPK pada pintu masuk dengan menempel kertas berukuran HVS yang bertuliskan “masih dalam pengawasan KPK”.

Wakil Bupati Kudus Hartopo saat dikonfirmasi mengaku kaget karena baru mengetahui kabar tersebut melalui media sosial (medsos). “Terus terang saya baru tahu (penggeledahan oleh KPK) setelah ramai di medsos,” ungkap Hartopo. (Baca Juga: Bupati Kudus yang Ditangkap KPK Ternyata Mantan Terpidana Korupsi
Namun demikian, dia tetap berharap penggeledahan tersebut tak mempengaruhi roda pemerintahan di Pemkab Kudus. “Kami berharap tidak ada apa-apa. Roda pemerintahan (Kudus) tetap jalan,” harapannya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6431 seconds (0.1#10.140)