Perampok Bersenjata Airsoft Gun Gasak Uang Indomaret Rp50,5 Juta

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:46 WIB
Perampok Bersenjata Airsoft Gun Gasak Uang Indomaret Rp50,5 Juta
TKP perampokan di Indomaret Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (25/7/2019). Foto/IST
A A A
SEMARANG - Indomaret Babadan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 99 RT 03/RW 03 Kelurahan Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang disatroni kawanan perampok bersenjata pistol airsoft gun, Kamis (25/7/2019) dini hari sekira pukul 01.50 WIB.

Kawanan perampok yang disinyalir berjumlah tiga orang itu menggasak uang milik toko modern tersebut senilai Rp50,5 juta dan sejumlah bungkus rokok. Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kawanan perampok datang ke Indomaret Babadan sekira pukul 01.50 WIB.

Setibanya di dalam toko moderen itu, tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu langsung menodongkan senjata pistol jenis airsoft gun kepada dua orang karyawan, yakni Muhammad Alfian Yulianto (21) warga Dusun Gondel RT 05/RW 03 Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan Ahmad Soyfan (28) warga Bulu RT 02/RW 06 Kalongan, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

"Sedangkan seorang pelaku menuju ke meja kasir dan mengambil sejumlah bungkus rokok dan uang. Kemudian rokok dan uang dimasukkan ke dalam tas. Para pelaku mengenakan masker (penutup wajah) semua," katanya.

Selanjutnya, dua orang pelaku menyuruh para karyawan Indomaret ke gudang. Sesampainya di gudang, para pelaku memaksa salah satu karyawan untuk membuka brangkas tempat penyimpanan uang. Setelah menggasak semua uang yang ada di dalam brangkas, pelaku mengikat tangan kedua karyawan dengan kabel ties dan kabur.

Setelah para pelaku kabur, dua orang karyawan ke luar dan meminta tolong warga sekitar lokasi kejadian. "Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Semarang. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan mencari petunjuk yang mengarah ke pelaku," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1714 seconds (0.1#10.140)