AS Jegal Aksi RI-Kuwait-Afsel Kutuk Penghancuran Rumah Palestina

Kamis, 25 Juli 2019 - 10:51 WIB
AS Jegal Aksi RI-Kuwait-Afsel Kutuk Penghancuran Rumah Palestina
Rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem dihancurkan oleh Israel pada hari Senin (25/7/2019). Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Upaya dari Kuwait, Republik Indonesia (RI) dan Afrika Selatan untuk meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bertindak atas pembongkaran rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem oleh Israel, mendapat halangan dari Amerika Serikat (AS).

RI, Kuwait dan Afrika Selatan mengajukan rancangan pernyataan yang mendesak DK PBB bertindak membela hak-hak warga Palestina. Rancangan itu sudah diedarkan kepada DK PBB yang beranggotakan 15 negara pada hari Selasa. Namun, Washington yang merupakan sekutu Zionis memblokirnya.

Israel mengatakan 10 gedung apartemen yang dihancurkan pada hari Senin—sebagian besar masih dalam pembangunan—telah dibangun secara ilegal dan menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel yang beroperasi di sepanjang tembok pemisah yang melintasi Tepi Barat.

Para pejabat PBB, yang telah meminta Israel untuk menghentikan rencana pembongkaran, mengatakan 17 warga Palestina menghadapi penggusuran.

Rancangan pernyataan untuk DK PBB yang disusun Kuwait, Indonesia dan Afrika Selatan terdiri dari lima paragraf. Rancangan pernyataan itu berisi keprihatinan serius. "Memperingatkan bahwa penghancuran itu merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi," bunyi rancangan pernyataan tersebut yang dilihat Reuters, Kamis (25/7/2019).

Menurut para diplomat PBB, rancangan pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus, dan pada hari Rabu waktu New York, Amerika Serikat mengatakan kepada para anggota DK PBB bahwa mereka tidak dapat mendukung rancangan teks itu.

Draf tiga paragraf telah direvisi dan diedarkan lagi. Namun, Amerika Serikat kembali mengatakan tidak setuju dengan teks tersebut.

Amerika Serikat telah lama menuduh PBB bersikap bias anti-Israel. Washington bersumpah akan melindungi sekutunya dari tindakan Dewan Keamanan PBB.

Pembongkaran rumah-rumah warga Palestina adalah bagian dari putaran terakhir perselisihan yang berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina.

Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibu kota Yerusalem Timur. Namun, seluruh Yerusalem direbut oleh Israel pada tahun 1967.

Utusan Presiden AS Donald Trump untuk Timur Tengah, Jason Greenblatt, dan penasihat senior Trump; Jared Kushner, telah menghabiskan dua tahun untuk mengembangkan rencana perdamaian Palestina dan Israel. Namun, rencana perdamaian itu hingga kini belum diumumkan Washington.

Greenblatt mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa sebuah rencana perdamaian tidak dapat bergantung pada konsensus global, hukum internasional yang tidak konklusif dan resolusi PBB yang "tidak jelas". Komentar itu memicu kecaman dari beberapa negara.

Rumah-rumah Palestina yang dihancurkan Israel dengan bahan peledak dan buldoser pada hari Senin berada di dekat tembok atau pagar pemisah yang oleh rezim Zionis dianggap sebagai fasilitas keamanan.

Rancangan awal pernyataan untuk DK PBB menggambarkan pembangunan tembok pemisah oleh Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Namun, Israel memuji tembok pemisah yang diproyeksikan sepanjang 720 km (450 mil) ketika selesai nanti. Tembok itu diklaim untuk membendung serangan dari warga Palestina. Orotitas Palestina menyebut tindakan pembangunan tembok pemisah itu sebagai perampasan tanah yang dirancang untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk area yang sudah didirikan pemukiman Israel.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5739 seconds (0.1#10.140)