29 Pelaku Judi Pilkades Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Juli 2019 - 09:12 WIB
29 Pelaku Judi Pilkades Ditangkap Polisi
29 Pelaku Judi Pilkades Ditangkap Polisi. Ilustrasi
A A A
BANYUMAS - Sebanyak 29 warga terpaksa diamankan aparat Polres Banyumas setelah kedapatan melakukan perjudian saat pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Banyumas. Mereka ditangkap di enam desa yang sedang melaksanakan pilkades. Dari para pelaku ini, polisi berhasil menyita uang sebanyak 52 juta rupiah serta beberapa surat kendaraan bermotor.

Ironisnya, dua tersangka perjudian ini adalah ibu rumah tangga dan satu diantaranya terus menangis karena merasa menyesal telah melakukan perjudian. Ia sepertinya takut ditahan disel tahanan kepolisian, setelah tertangkap bersama 28 pelaku perjudian lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 10 jam, 29 warga yang tetangkap melakukan perjudian saat pelaksanaan pilkades serentak di Banyumas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditangkap aparat saat beraksi melakukan perjudian di lokasi pilkades di enam desa. Penangkaan para pelaku ini dilakukan setelah polisi yang berjaga di tempat pemungutan pilkades curiga dengan gerak gerik para pelaku. Bahkan, di salah satu tempat pilkades, aksi perjudian ini dilakukan di area pasar.

Sebagian besar pelaku perjudian ini merupakan warga yang juga ikut mencoblos. Namun, sebagian pelaku juga berasal dari luar daerah Banyumas seperi Cilacap. Mereka yang ditangap tidak hanya bandar atau botoh, namun juga pengepul uang yang biasa disebut dengan banyon serta pelaku sendiri.

Dari 29 pelaku ini, polisi menyita uang sebanyak Rp52 juta. "Uang ini merupakan hasil pengumpulan dari pelaku yang bertaruh terhadap peserta pilkades," ungkap AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kapolres Banyumas.

Kini untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, ke 29 warga ini harus mendekam di tahanan Mapolres Banyumas. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3007 seconds (0.1#10.140)