Sembari Tertawa, Menristekdikti : Menteri Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 23 Juli 2019 - 03:38 WIB
Sembari Tertawa, Menristekdikti : Menteri Hak Prerogatif Presiden
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir. FOTO/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir, hanya tertawa menanggapi pertanyaan awak media tentang potensi masuk lagi dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) jilid II. Menurutnya, susunan cabinet merupakan hak prerogative presiden.

“Wah itu (susunan menteri) urusan presiden,” kataNasir sembari tertawa, usai menghadiri Rapat Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Semarang di Kampus Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang, Senin (22/7/2019).

Dia pun enggan berandai-andai untuk kembali masuk ke jajaran menteri yang membantu tugas Presiden Jokowi lima tahun ke depan. Pria yang sebelumnya dikenal sebagai pakar anggaran dan akuntan profesional itu pun tak menanggapi lebih jauh pertanyaan wartawan.

“Itu hak prerogatif presiden, masalah menteri itu (urusan) presiden,” tegasnya lagi sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Selama menjadi Menristekdikti, Nasir terkenal tegas dan sempat melakukan gebrakan untuk memberantas “kampus abal-abal”. Perguruan tinggi itu tidak menyelenggarakan perkuliahan sesuai standar, kampus sedang nonaktif tetapi tetap melakukan penerimaan, hanya melakukan wisuda atau yang menjual ijazah palsu.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5062 seconds (0.1#10.140)