Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Negara Panama

Minggu, 21 Juli 2019 - 09:22 WIB
Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Negara Panama
Panama menjadi negara Amerika Tengah pertama yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Foto/Istimewa
A A A
PANAMA CITY - Penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang di Panama. Kebijakan itu menjadi yang pertama di negara-negara Amerika Tengah. Larangan ini sebagai bentuk untuk mencoba mengurangi polusi di pantainya dan membantu mengatasi apa yang telah diidentifikasi PBB sebagai salah satu tantangan lingkungan terbesar di dunia.

Negara isthmus yang terdiri dari sekitar 4 juta orang itu bergabung dengan lebih dari 60 negara lain yang telah sepenuhnya atau sebagian melarang kantong plastik sekali pakai, atau memperkenalkan pajak untuk menghalangi penggunaannya, termasuk Chili dan Kolombia di wilayah tersebut.

Supermarket, apotek, dan pengecer di Panama harus segera berhenti menggunakan kantong plastik polietilen tradisional, sementara toko grosir di beri waktu hingga 2020 untuk mematuhi kebijakan yang disetujui pada 2018 itu. Panama akan menerapkan denda kepada mereka yang tidak patuh, tetapi ada pengecualian untuk penggunaan kantong plastik bagi alasan sanitasi, seperti pada makanan mentah.

Di jalan-jalan Panama City, sejumlah poster dengan kata-kata "plastik berkurang, lebih banyak kehidupan" mengingatkan orang yang lewat bahwa langkah itu telah berlaku.

"Ini sepertinya langkah yang baik karena Anda menghindari terus mencemari jalan-jalan dan masyarakat," kata Victoria Gomez, seorang warga yang bekerja sebagai sekretaris berusia 42 tahun di pusat kota Panama City seperti dikutip dari Reuters, Minggu (21/7/2019).

Burung, kura-kura, anjing laut, paus, dan ikan sering kali terjerat atau menelan sisa-sisa kantong plastik di Amerika Latin, salah satu daerah dengan keanekaragaman hayati terbanyak di dunia. Di sepanjang pantai Panama, adalah hal yang umum melihat sampah plastik yang mengotori pantai, terutama di dekat daerah berpenduduk.

Dengan proyeksi pertumbuhan konsumsi, tanpa kebijakan anti polusi baru, lautan diharapkan pada tahun 2050 mengandung lebih banyak plastik daripada ikan, menurut laporan New Plastics Economy yang diterbitkan oleh Ellen MacArthur Foundation pada 2016. Laporan tersebut juga menemukan bahwa seluruh industri plastik akan mengkonsumsi 20% dari total produksi minyak pada saat itu.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2543 seconds (0.1#10.140)