Komedian Nunung Belum Boleh Dijenguk Siapapun

Sabtu, 20 Juli 2019 - 18:55 WIB
Komedian Nunung Belum Boleh Dijenguk Siapapun
Komedian Nunung beserta suaminya memperlihatkan hasil tes urine dan bukti sabu-sabu yang diduga mereka konsumsi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya ditangkap polisi lamtaran kasus sabu. Hingga saat ini Polisi belum mengizinkan siapapun menjenguknya termasuk pihak keluarga. Alasannya, polisi masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat komedian senior itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penyidik belum bisa memberikan izin kepada siapapun, termasuk anak komedian Nunung, Bagus Permadi, untuk menjenguk ibundanya di Rutan Polda Metro Jaya. Sebab hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

"Masih dalam pengembangan. Itu nanti ada waktunya untuk jenguk," ujar Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019)

Menurut Argo, saat ini Nunung beserta suaminya, July Ja Sambiran, masih berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Bukan hanya itu, penjual narkoba berinisial HM alias Hery, masih diperiksa lebih lanjut. "Ya, masih diamankan," katanya.

Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) siang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pemeriksaan diketahui jika Nunung sudah lama ketergantungan sabu. Kepada polisi, Nunung dan suaminya mengaku sudah memakai sabu sejak 5 bulan lalu. Alasannya untuk stamina dalam bekerja.

Kronologis Penangkapan Nunung
Polisi membeberkan kronologis penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat ini pasangan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang kerap terjadinya penyelahgunaan dan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau narkoba itu kerap dijual oleh seseorang berinisial HM alias Hery alias Tabu. Polisi lantas melakukan penangkapan pada penjual narkoba itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yakni HM alias Hery alias Tabu.

Hasil introgasi, tersangka Hery mengaku menyerahkan narkoba itu kepada Nunung sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah.

"Hasil introgasi HM, dia baru saja menyerahkan narkoba pesanan suami Nunung di depan rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Argo, kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Dari informasi itu polisi lantas melakukan pengembangan. Pada pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Sabu-sabu itu dibeli suami Nunung seharga Rp1,3 juta per gramnya.

Selanjutnya polisi menggelandang Nunung dan suaminya ke kantor polisi. "Hasil introgasi Nunung dan suaminya, mereka membeli sabu sebanyak 2 gram dari Hery. Sabu yang disita sebanyak 0,36 gram itu sisa pakai keduanya," katanya.

Adapun sisa sabu yang diterima tersangka Nunung dari Hery sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7206 seconds (0.1#10.140)