Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Banyumas

Jum'at, 19 Juli 2019 - 21:22 WIB
Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Banyumas
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan di perempuan berinisial KW (51). FOTO/IST
A A A
BANYUMAS - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51). Selain memberikan keterangan yang berubah-ubah, tersangka juga berbuat sadis karena tega memutilasi jenazah korban hingga beberapa bagian.

Tersangka Deni Prianto kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Banyumas. Dia memberikan keterangan baru yakni menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keterangan ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yakni tersangka menyatakan membunuh korban di kawasan Bogor Jawa Barat. Pengakuan baru tersangka itu, setelah polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti.

"Dari hasil pemeriksaan setelah prarekonstruksi di Bandung, sementara keterangan sudah sesuai untuk di mana pembunuhan dilakukan, menggunakan alat apa. Intinya sudah sesuai dengan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada," kata penyidik Ipda Rizki Wicaksono, Jumat (19/7/2019).

Selain itu, sebelumnya pelaku juga mengaku memutilasi jenazah korban saat menempuh perjalanan dari Bogor menuju Banyumas. Kala itu, keterangannya menyebutkan jenazah korban masih terlalu besar untuk dimasukkan ke plastik sehingga dimutilasi."Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Bandung semua (kamar kosan)," tambah dia.

Tersangka telah menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaanya. "Kemudian untuk tes psikologi sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil dari psikolog," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menjalin hubungan terlarang dengan korban sekira dua bulan terakhir. Pelaku nekat menghabisi nyawa perempuan yang sempat mengisi hatinya itu karena minta dinikahi.

Baik korban dan pelaku sama-sama telah memiliki pasangan dan anak. Untuk itu, pelaku yang kebingungan lantas membunuh korban di kamar kontrakan yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter itu. Sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan."Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali," kata Deni, saat lakukan kontruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar 300 ribu untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.

Singkat cerita, pelaku yang sudah berbekal golok dan plastik besar, langsung memutilasi korban KW. Usai memutilasi potongan tubuh korban dibawa ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke daerah Banyumas.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0715 seconds (0.1#10.140)