Pukul Orang di Cafe, Pemain Kalteng Putra Terancam Penjara

Jum'at, 19 Juli 2019 - 17:28 WIB
Pukul  Orang di Cafe,  Pemain Kalteng Putra Terancam Penjara
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Pesepakbola Kalteng Putra Patrich Steve Wanggai (PSW), 31, terancam hukuman pidana penjara karena memukul warga Yogyakarta, LD saat berada di cafe daerah Demanga Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (11/4/ 2019) lalu.

Atas tindakannya tersebut sejak 2 Juli 2019, Polda DIY telah menetapkan PSW sebagai tersangka. Meski begitu penyidik tidak menahan PSW. Dia hanya dikenai wajib lapor.

“Ya status PSW sudah ditetapkan tersangka dalam perkara itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (19/7/2019)

Hadi mengatakan tidak ditahannya PSW karena penahanan tidak mutlak dilakukan. Selain itu penyidik juga menganggap yang bersangkutan saat pemeriksaan kooperatif dan membantu mempercepat proses penyelidikan.

"Penahanan dilakukan manakala penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan, takut tersangka mengulangi lagi perbutannya dan takut barang bukti (BB) hilang. Terhadap tersangka saudara PSW tidak ada lagi hal itu. Barang bukti sudah ada yaitu visum, setiap diperiksa datang. Sehingga tidak menahannya,” paparnya.

Hadi menjelasakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kronologi kejadian itu berawal saat Kamis, 11 April 2019 dinihari ada beberapa orang datang ke cafe di daerah Demangan Baru, kemudian ada keributan, saat itu LD dipukul PSW dan mengalami luka di pelipis.

“PSW dalam kasus ini dijerat pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8954 seconds (0.1#10.140)