Miliki Sabu, Dua Wanita Muda Diringkus Polisi

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:02 WIB
Miliki Sabu, Dua Wanita Muda Diringkus Polisi
Dua wanita cantik tersangka kasus narkoba saat memberikan keterangan kepada Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono di Mapolres Salatiga. FOTO/IST
A A A
SALATIGA - Vera Sofiyani (25) warga Dusun Ngablak, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga dan Putri Nanda Setyowati (24) warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Sidomukti. Keduanya ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,49 gram.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, penangkapan kedua tersangka pemakai narkoba ini bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Sidomukti mendapat informasi bahwa tersangka membawa sabu. Setelah melakukan penyelidikan, kedua tersangka diketahui sedang melintasi jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga dengan mengendarai sepeda motor.

“Kedua tersangka ditangkap di JLS tepatnya di daerah Kecandran, Sidomukti. Saat tim Polsek Sidomukti mencegat keduanya, mereka tampak membuang sesuatu dan setelah diperiksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan paket sabu yang disimpan di dalam tas,” kata Kapolres, Kamis (18/7/2019).

Selanjutnya, kedua tersangka wanita muda ini diamankan untuk kepentingan penyidikan. “Hasil tes urin, keduanya positif memakai narkoba. Keduanya langsung kami tahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7085 seconds (0.1#10.140)