Bejat, Bapak Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Umur 10 tahun

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:23 WIB
Bejat, Bapak Ini Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Umur 10 tahun
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menginterogasi tersangka kasus pencabulan saat gelar perkara sejumlah kasus di Mapolres Salatiga, Rabu (17/7/2019). FOTO/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Perbuatan yang dilakukan Pramono (40) warga Soka Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga sungguh bejat. Bapak ini tega mencabuli putri kandungnya berinisial AR (15).

Ironisnya, perbuatan itu dilakukan tersangka sejak putrinya masih berumur 10 tahun. Kasus ini baru terkuak setelah perbuatan tersangka diketahui oleh ibu kandung korban berinisial EL.

Selanjutnya, EL melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menangkap tersang dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga.

“Pelaku melakukan perbuatan itu (mencabuli putrinya) sejak 2014 hingga 2019 dan kasusnya terbongkar setelah diketahui oleh istrinya pada Juni lalu,” Kapolres Salariga AKBP Gatot Hendro Hartono kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Rabu (17/7/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti serta visum akhir tersangka ditangkap. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mencabuli anaknya di rumahnya. Perbuatan itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang bekerja,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres perbuatan tersangka melanggar Pasal 82 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Pramono mengaku khilaf dan perbuatan ini dilakukan karena tidak punya uang untuk melampiaskan nafsunya. Sedangkan istrinya EL bekerja di Semarang. “Selama ini saya pisah ranjang dengan istri. Saya khilaf,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9306 seconds (0.1#10.140)