Remas Dada Mahasiswi, Pedagang Cilok Dibekuk Polisi

Rabu, 17 Juli 2019 - 18:16 WIB
Remas Dada Mahasiswi, Pedagang Cilok Dibekuk Polisi
Kapolsek Kraton, menunjukkan pelaku pelecahan seksual. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Kasus pelecehan seksual dengan modus meremas dada kembali terjadi. Setelah sebelumnya oknum guru ditangkap polisi gara-gara meremas payudara wisatawan asing, kini pedagang cilok harus mendekam di penjara Polsek Keraton karena melakukan hal serupa.

USL, 29, warga Jalan Lingkungan Tanjung RT 03 16 Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur ditangkap unit Reskrim Polsek Kraton. Penangkapan ini berawal dari laporan seorang mahasiswi yang bernama Puji 19 warga Gandrung Mangu, Cilacap pada Selasa (16/7/2019) malam sebagai korban pelecehan seksual.

Kapolsek Kraton, Kompol Ety Haryanto mengatakan berdasarkan laporan korban, pada malam tersebut, sekitar pukul 20.30 korban bersama temannya berjalan dari arah Malioboro menuju ke Ngasem untuk memesan Grab. Sesampainya di Jalan Ngasem, korban dipepet pelaku, dan payudara sebelah kanannya langsung dipegang dan berlari.

"Merasa menjadi korban pelecehan dia kemudian berteriak dan mengejar pelaku," terangnya kepada wartawan di Mapolsek Rabu (17/7/2019).

Teriakan korban ternyata membuat warga sekitar keluar rumah. Korban berusaha mengejar pelaku warga pun tidak tinggal diam. "Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga. Kemudian atas saran warga korban melaporkan kejadian tersebut," ulasnya.

Kemudian pelaku langsung diserahkan warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku masih kita periksa. Atas kelakuannya, dia disangkakan pasal 281 KUHP tentang tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman 2 tahun penjara," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3535 seconds (0.1#10.140)