Polda Bentuk Tim Tangani Penipuan Kemitraan Pengeringan Herbal

Rabu, 17 Juli 2019 - 00:31 WIB
Polda Bentuk Tim Tangani  Penipuan  Kemitraan Pengeringan Herbal
Dir Reskrimun Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY membentuk tim untuk menanggani penipuan kemitraan pengeringan herbal jamu PT Krishna Alam Sejahtera (KAS), Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

Tim ini dibentuk sebagai tindaklanjut atas laporan Bertha Bernad, perwakilan puluhan warga yang menjadi korban penipuan kegiatan tersebut dengan terlapor pemilik PT KAS, AF, warga Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (14/7/2019).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polres Klaten. Sebab keberadaan PT Kas di Klaten, Jawa Tengah.

“Karena masih dalam taraf penyelidikan, maka belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut untuk kasus ini,” kata Hadi soal perkembangan penanganan perkara itu, Selasa (16/7/2019).

Untuk itu segera akan meminta keteragan terhadap para mitra, para pengurus PT KAS cabang Yogyakarta dan yang yang teriibat dalam perkara tersebut. Termasuk akan melakukan pengecekan tempat cabang PT KAS Yogyakarta, apakah itu sewa atau gedungnya sendiri. Dari pemeriksaan awal, nantinya akan dijadikan kontruksi hukum.

“Dari laporan untuk modusnya dengan menawarkan kepada para mitra benefit 12% per minggu dari uang yang diinvestasikan. Untuk sementara, ada 350 mitra, namun mungkin bisa bertambah. Dari jumlah itu diestimasikan mencapai Rp9 miliar,” terangnya.

Polda juga akan koordinasi dengan Polres Gunungkidul dan Polsek Depok Timur, sebab dari informasi juga ada laporan ke tempat itu. Jika modusnya sama, maka akan ditarik dan ditangani Polda. Yang jelas Polda akan menanggani kasus tersebut sanpai tuntas. Apalagi banyak masyarakat yang menjadi korban.

Hadi dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada masyarakat sebelum melakukan investasi dalam bentuk kerjasama terlebih dahulu memeriksa legalitas dan tidak tergiur dengan tawaran kerjasama dengan memberika benefit lebih dari 5% dan flat.

“Mudah-mudahan masyarakat makin cerdas, tidak tergiur profit tinggi dan flat kecuali perusahaan tuyul,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5961 seconds (0.1#10.140)