Semua Kabupaten Kota di DIY Teken MoU Maksimalisasi PAD

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:04 WIB
Semua Kabupaten Kota di DIY Teken MoU Maksimalisasi PAD
Gubernur DIY didampingi Ketua KPK saat memberikan keterangan kepada wartawan Selasa (16/7/2019). FOTO/SINDOnews/Suharjon
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY berusaha keras mendorong Kabupaten/kota untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan semua kepala daerah baik bupati dan wali kota se DIY melakukan Memorandum of Undertanding (MoU).

Dalam penandatanganan yang dilangsungkan di Gedhong Pracimasono, Komplek Kepatihan Yogyakarta tersebut semua sepakat untuk melakukan optimalisasi pendapatan dengan menggandeng Bank BPD DIY. Selain itu MoU juga dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo.

"Ini bentuk monitoring kami sehingga diharapkan ada koridor untuk optimalisasi pendapatan daerah," terang Agus Raharjo di sela sela penandatanganan MoU di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/7/2019).

Dengan demikian, sifat KPK adalah pendampingan. Untuk itu pihaknya berharap Pemda bisa benar-benar memilah wilayah yang akan dilakukan optimalisasi pendapatan. "Jangan sampai justru warung kaki lima yang ditarik pajak. Ini tidak efektif dan kasihan mereka," ulasnya.

Dalam MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan para bupati dari empat kabupaten yakni Bupati Sleman Sri Purnomo; Bupati Bantul, Suharsono, Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo; serta Bupati Gunungkidul, Badingah dan Direktur Utama Bank BPD DlY Santoso Rohmad.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kooordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh KPK bersama Pemda DIY pada Kamis (25/04) lalu. Dalam rakor tersebut KPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemda DIY dan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan penerimaan PAD baik di Pemda DlY maupun di Pemkab/Pemkot se-DlY.

Selain itu, MoU tersebut ditandatangani sebagai bentuk komitmen dari Pemda DIY untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor. Tujuannya adalah mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi DIY yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tercatat dalam APBD Tahun 2019 pendapatan target Rp5,66 triliun berasal dari pendapatan asli daerah Rp1.9 triliun, dana perimbangan Rp2,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah Rp1,2 tiliun.

Kepala Dinas Pendapatan Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, untuk optimalisasi pendapatan ditargetkan ada peningkatan 20 hingga 25%. "Target untuk pendapatan, adalah sektor hotel, restoran dan reklame," ulasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7402 seconds (0.1#10.140)