BPK Periksa Pengelolan Dana Kesehatan Sleman 2018

Selasa, 16 Juli 2019 - 12:30 WIB
BPK Periksa Pengelolan Dana Kesehatan Sleman 2018
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan awal atas pengeloaan dana bidang kesehatan Sleman, 2018. Ilustrasi
A A A
SLEMAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan awal atas pengeloaan dana bidang kesehatan Sleman, 2018. Pemeriksaan akan berlangsun selama 20 hari, yakni mulai 15 Juli hingga tanggal 9 Agustus 2019.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui proses bisnis, sistem pengendalian intern dan peraturan-peraturan bidang kesehatan Sleman tahun 2018. Untuk kepentingan tersebut, Senin (15/7/2019) perwakilan BPK DIY mendatangi pemkab Sleman guna mengumpulkan data dan bahan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan untuk perbaikan pengelolaan dana kesehatan.

Pengendali Teknis BPK DIY, Ilham Rizwan mengatakan sasaran pemeriksaan tersebut yakni proses bisnis, sistem pengendalian intern dan peraturan-peraturan bidang kesehatan. Sehingga dapat dipahami proses bisnis serta identifikasi risiko bawaan yang terkandung dalam isu-isu potensial.

Selain itu, juga untuk mengidentifikasi kerentanan entitas sebagai akibat lemahnya sistem pengendalian internal. “Itulah tujuan dari pemeriksan ini,” kata Ilham Rizwan.

Sekda Sleman Sumadi mengatakan, dengan diadakannya pemeriksaan pendahuluan oleh BPK tersebut, sebagai komponen evaluasi yang strategis guna meninjau efisiensi pengelolaan dana kesehatan sekaligus upaya perbaikan perencanaa kinerja dan penggunaan anggaran di Sleman.

“Ini untuk memastikan anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran,” terangnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9292 seconds (0.1#10.140)