Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis di Kendal Ditembak Polisi

Senin, 14 Januari 2019 - 11:16 WIB
Melawan saat Ditangkap, Begal Sadis di Kendal Ditembak Polisi
Kawanan begal sadis berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal, Senin (14/1/2019) pagi, setelah beraksi di sejumlah lokasi. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Kawanan begal sadis berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal, Senin (14/1/2019) pagi, setelah beraksi di sejumlah lokasi. Kawanan begal ini tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jika melawan.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, diamankan empat sepeda motor dan telepon genggam hasil rampasan.

Kawanan begal ini terdiri dari tiga orang. Masing-masing Rifqi Choirul Hamam alias Cemo, Muhammad Ali, dan Andik Kurniawan. Modus kejahatan mereka adalah dengan mengadang korban di lokasi sepi lalu dirampas barang-barang berharganya. Jika korban melawan, kawanan begal ini tak segan-segan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan pisau bergerigi untuk melukai.

Sejumlah korbannya sempat disabet senjata tajam karena mencoba melawan. Namun kebanyakan korban lain memilih kabur meninggalkan sepeda. "Saya sudah tiga kali membegal," kata tersangka Cemo yang ditembak kaki kirinya lantaran melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan, Muhamad Ali dan Andik Kurniawan diamankan di lokasi terpisah dari Cemo. Mereka adalah residivis yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

"Petugas berhasil mengamankan empat sepeda motor dan telepon genggam serta senjata tajam yang digunakan tersangka," kata Kapolres.

Kawanan begal ini ditahan di sel tahanan Mapolres Kendal dan bakal dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun penjara. Kapolres berpesan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati jika melintas di jalan yang sepi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1919 seconds (0.1#10.140)