Puluhan Korban Penipuan Kemitraan Pengeringan Herbal Lapor Polda

Minggu, 14 Juli 2019 - 17:32 WIB
Puluhan Korban Penipuan Kemitraan Pengeringan Herbal Lapor Polda
Para mitra PT KAS Ceper, Klaten, Jawa Tengah cabang Yogyakarta mendatangi Polda DIY, Minggu (14/7/2019). Mereka melaporkan pemilik PT tersebut karena telah membwa kabur uang yang mereka investasikan. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Puluhan warga Yogyakarta yang menjadi mitra pengeringan herbal jamu PT Khrishna Alam Sejahtera (KAS) Ceper, Klaten, Jawa Tengah cabangYogyakarta di Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman mendatangi Mapolda DIY, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (14/7/2019). Mereka melaporkan pemilik PT KAS, Alfarisi karena warga Kringinan, Kajen, Ceperk, Klaten itu membawa lari uang yang telah diinvestasikan.

Untuk investasi sendiri sebagai syarat kemitraan pengeringan herbal jamu. Ada tiga paket, yaitu Paket A Rp8 juta, Paket B Rp16 Juta dan Paket C Rp24 juta. Dari investasi tersebut para mitra akan mendapatkan jasa 12% per minggu.

PT KAS cabang Yogyakarta telah beroperasi beberapa bulan lalu. Dengan alasan ada pemeriksaan dari BPOM, sejak minggu lalu operasional PT KAS menghentikan kegiatannya bahkan sejak Kamis (11/7/2019) menutupnya dan pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.

Perwakilan mitra PT KAS cabang Yogyakarta, Berta Berna mengatakan sebenarnya sudah ada korban yang melaporkan penipuan ini ke Polsek Depok Timur, akhir pekan lalu. Namun karena korbannya hampir di kabupaten dan kota se -DIY, maka mereka kembali melaporkan kejadian ini ke Polda DIY agar penangananya lebih luas.

“Harapan kami bukan hanya ada penangganan hukum dalam kasus ini, namun juga untuk mencegah agar pemilik PT KAS beroperasi di daerah lain. Sehingga dengan laporan ini tidak ada korban lagi,” kata Berta di Mapolda DIY, Minggu (14/7/2019). (Baca Juga: Ratusan Warga Tertipu Investasi Pengeringan Jamu Herbal
Selain itu, juga berharap agar uang yang telah mereka investasikan dapat dikembalika. Hal ini juga sesuai dengan perjanjian kemitraan. Berta sendiri tidak mengetahui berapa uang yang dibawa lari pemilik PT KAS tersebut. Namun dengan 1700 jumlah mitra di beberapa daerah diperkirakan uang investastasi mencapai Rp8 miliar.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Di antarnya akan meminta keterangan pelapor dan saksi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1461 seconds (0.1#10.140)