Gara-gara Kasus Cambridge Analytica Facebook Didenda USD5 Miliar

Minggu, 14 Juli 2019 - 08:00 WIB
Gara-gara Kasus Cambridge Analytica Facebook Didenda USD5 Miliar
Komisi Perdagangan Federal menghukum Facebook membayar denda USD5 miliar terkait kasus Cambridge Analytica. Foto/IST
A A A
MENLO PARK - Facebook terpaksa merogoh koceknya dalam-dalam hingga USD5 miliar gara-gara membagikan data penggunanya kepada pihak ketiga tanpa izin pemilik akun pada kasus skandal Cambridge Analytica.

Denda telah diputuskan Komisi Perdagangan Federal terkait kasus Cambridge Analytica yang berhubungan dengan kampanye pada Pilpres AS. Jumlah denda ini adalah yang tertinggi yang pernah dikenakan terhadap perusahaan yang beroperasi di bidang teknologi.

Pengumuman denda ini muncul setelah hampir setengah tahun investigasi. Termasuk dengan menghadirkan kesaksian Mark Zuckerberg, pendiri Facebook, di depan Kongres Amerika Serikat.

Melansir laman Androidauthority, laman TechLapse melaporkan, raksasa media sosial ini sebenarnya telah mengalokasikan USD3 miliar dolar pada April lalu untuk mengantisipasi denda. Tetapi tampaknya mereka harus mencari tambahan USD2 miliar lebih banyak untuk menuntaskan denda.

Meskipun skandal ini mungkin merupakan pelanggaran privasi terbesar dan paling terkenal dalam sejarah Facebook, perusahaan harus menghadapi beberapa peristiwa terkait privasi lainnya dalam beberapa tahun terakhir.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9814 seconds (0.1#10.140)