Catut Nama MAJT, Pembina Diana Ria Enterprise Minta Maaf

Jum'at, 12 Juli 2019 - 21:54 WIB
Catut Nama MAJT, Pembina Diana Ria Enterprise Minta Maaf
Para Pengurus DPP MAJT dan Takmir MAS saat menerima klarifikasi Pembina Diana Ria Enterprise, Muntohar di Sekretariat MAJT, Jumat (12/7/2019).FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Gara-gara mencantumkan nama Lapangan Masjid Agung Semarang sebagai tempat pertunjukan musik dangdut yang digelar, Jumat, (12/7/ 2019) pukul 20.00 WIB.

Kedua pengelola Masjid besar di Semarang, yakni Pengurus Dewan Pengelola Pelaksana Masjid Agung Jawa Tengah (DPP MAJT) dan Pengurus Takmir Masjid Agung Semarang (MAS) mengaku tidak nyaman dan memprotes pamflet (brosur) yang sudah tersebar luas di media sosial (Medsos), spanduk dan salah satu stasiun radio di Semarang.

Pengurus Bidang Pendidikan DPP MAJT, Eman Sulaeman mengatakan, setelah tersebar informasi di medsos, spanduk dan media akan ada konser dangdut yang digelar lapangan Masjid Agung, sebagian kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa pejabat penting menanyakan apakah betul ada konser musik dangdut digelar di lapangan Masjid Agung, apakah memang ada kerja sama atau pihak Masjid mendapat keuntungan secara materi dari gelaran konser tersebut?

"Secara tegas saya sampaikan, kegiatan konser dangdut tersebut tidak ada kaitanya dengan Masjid Agung, tidak berada ditanah atau bondo Masjid Agung. Namun, nama kita (MAJT) dicatut," ucapnya usai menerima klarifikasi dari Pembina Diana Ria Enterprise, Muntohar di Sekretariat DPP MAJT Jl. Gajah Raya Semarang, Jumat (12/7/2019).

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyayangkan dan meminta kepada pihak penyelenggara untuk meminta maaf secara tertulis dan permohonan maaf di media massa kepada Pengelola MAJT dan MAS. "Tadi, pihak penyelenggara sudah klarifikasi dan bersedia membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan permohonan maaf di media," ungkapnya.

Pengurus Bidang Humas dan Kerjasama DPP MAJT, Nur Khoirin menambahkan, pihaknya menduga, pencamtuman nama lapangan Masjid Agung disengaja, mengingat nama Masjid Agung sudah populer dan mudah dikenali oleh masyarakat, sehingga dengan ndompleng (Pencantuman) nama lapangan Masjid bisa lebih mudah menggaet massa untuk datang.

"Sebenarnya ini bisa menjadi persoalan serius, pencemaran nama baik Masjid Agung, bisa menjadi ranah hukum pidana. Namun, karena pihak pengelola beriktikad baik dan bersedia meminta maaf baik tertulis dan melalui media massa. Kita tidak memperpanjang, yang bersangkutan bisa segera membuat permohonan maaf resmi dan tidak mengulangi lagi," ucapnya.

Sementara itu, Pembina Diana Ria Enterprise, Muntohar menyampaikan, pihaknya siap memberikan pernyaatan permohanan maaf tertulis dan melalui media massa.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)