Uang Miliaran Rupiah Ditemukan di Rumah Dinas Gubernur Kepri

Jum'at, 12 Juli 2019 - 21:36 WIB
Uang Miliaran Rupiah Ditemukan di Rumah Dinas Gubernur Kepri
Petugas KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri dan menyita sejumlah dokumen dalam koper dari kantor Gubernur Kepri dan DKP di Dompak, Tanjungpinang. FOTO/SINDOnews/Muhammad Bunga Ashab
A A A
JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah rumah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun Jumat (12/7/2019). Saat pengeledahan petugas menemukan uang miliaran rupiah di rumah dinas , Jalan SM Amin Nomor 1 Tanjungpinang, itu.

Diduga, uang yang disita itu sebagai barang bukti tersangka dalam kasus suap pemanfaatan izin proyek reklamasi. Sejak pagi hingga sore, petugas KPK yang berjumlah belasan orang dan dikawal petugas dari Polres Tanjungpinang dengan senjata lengkap masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri.

Berdasarkan informasi dari petugas, KPK lama menggeledah rumah dinas Nurdin Basirun lantaran menghitung uang miliaran rupiah yang ditemukan. Uang itu disita dari rumah dinas Gubernur Kepri."Banyak uang yang lagi dihitung di ruang tengah rumah dinas. Uangnya bisa miliaran rupiah itu," kata petugas yang keluar masuk ke dalam rumah dinas.

Hingga magrib, petugas KPK yang melakukan pemeriksaan dari kantor Gubernur Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri di Pulau Dompak berkumpul di rumah dinas. Petugas KPK yang datang membawa beberapa koper berisikan barang bukti yang disita dari dua lokasi. "Masih lama kayaknya, soalnya masih ngitung uang di dalam," kata petugas lainnya.

Sementara, di depan rumah dinas sudah standby lima unit mobil untuk membawa semua barang bukti yang disita. Untuk jumlah pasti berapa uang yang disita dari rumah dinas Nurdin belum diketahui karena belum ada pihak KPK yang mau memberikan keterangan resmi.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.4976 seconds (0.1#10.140)